Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak 66 penjaga SD (Sekolah Dasar) di Sampang yang notabene pegawai tidak tetap (PTT) membuat surat terbuka untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Isinya, puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Penjaga Sekolah Honorer- Kategori 2 (PPSH-K2) ini minta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Surat terbuka tersebut menceritakan keluh kesah para penjaga sekolah. Kerena telah mengabdi hampir 20 tahun. Namun tidak ada satupun yang diangkat menjadi PNS,” kata Agus, koordinator Paguyuban PTT K2, Kamis (23/11/2023).
Agus menceritakan, selama menjadi penjaga sekolah sejak 2003, honor yang ia terima sangat memprihatinkan yakni dibayar Rp 100 sampai Rp 200 ribu per bulan. Kemudian setelah mendapat dukungan dari DPRD honor penjaga sekolah tersebut naik menjadi Rp 350 per bulan.
“Dengan honor Rp 350 ini tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga kami, sehingga masih cari pekerjaan lain sebagai tambahan penghasilan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dua Bocah SD Sampang Nekat ke Jakarta Naik Motor Tanpa Helm
Agus berharap semua rekanya yang menjadi penjaga sekolah bisa secepatnya diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Harapan kami para penjaga sekolah yang sebagian sudah memasuki usia pensiun secepatnya diperhatikan Setidaknya, mereka bisa menikmati kesejahteraan di akhir pengabdian,” harapnya.
Sekadar diketahui, tugas penjaga sekolah di Sampang, diantaranya menyapu halaman, menjaga sekolah, menyiram tanaman, termasuk membersihkan kamar mandi, dan membuka pintu kelas setiap hari. [sar/suf]






