Surabaya (beritajatim.com) – Kekhawatiran melanda para pelaku usaha kecil yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di wilayah Gunung Anyar, Surabaya. Pasalnya, mereka menerima surat teguran dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang meminta agar tempat usaha mereka dibongkar.
Keluhan ini mencuat dalam kegiatan Sambang Warkop yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, di kawasan Gunung Anyar Lor. Dalam acara tersebut, para pelaku usaha menyampaikan keresahan mereka secara langsung.
“Kali ini kami melaksanakan sambang warkop di wilayah Gunung Anyar. Saat ngopi bersama warga, kami menerima keluhan dari para pedagang yang tergabung dalam BUMK. Karena, mereka menerima surat teguran dari PU Bina Marga,” ujar Fathoni, Sabtu (19/4/2025).
Menurut politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini, kebijakan tersebut sangat tidak tepat jika dilihat dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Dia menilai, BUMK justru menjadi salah satu penyangga ekonomi keluarga di tengah tekanan ekonomi yang belum pulih.
“Dalam situasi ekonomi yang melambat seperti sekarang. Rasanya, tidak elok mendatangi pelaku ekonomi rakyat dengan ancaman penggusuran,” tegasnya.
Fathoni pun menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen sosial Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam mendukung pelaku UMKM dan masyarakat kecil. Dia berharap langkah yang diambil Dinas PU Bina Marga bisa ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi warga.
“Melihat kiprah Bu Gubernur yang begitu peduli dengan warganya. Saya yakin Bu Gubernur sangat perhatian dan berpihak terhadap rakyat kecil. Apalagi BUMK ini merupakan bagian dari perwujudan kampung madani yang menjadi harapan besar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,” katanya.
Dukungan terhadap keberadaan BUMK juga disuarakan oleh Ketua RW 01 Gunung Anyar Lor, Ivan B Wijanarko. Dia mengungkapkan bahwa keberadaan BUMK tidak hanya berdampak pada penguatan ekonomi warga, tetapi juga memiliki peran besar dalam kegiatan sosial kampung.
“Sejak terbentuk, BUMK sudah banyak membantu pembiayaan kegiatan kampung. Mulai dari santunan anak yatim, gaji petugas keamanan, sampai berbagai kegiatan sosial lainnya,” jelas Ivan.
Ivan berharap Pemprov Jawa Timur tidak sekadar melihat sisi legalitas bangunan, tetapi juga kontribusi sosial dan ekonomi yang telah diberikan oleh BUMK kepada masyarakat selama bertahun-tahun.
“Ini bukan sekadar tempat usaha, tapi juga sumber kehidupan dan kegiatan sosial warga,” tutupnya. [asg/beq]






