Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak guna mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran yang makin marak terjadi.
Aturan ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat sejak Jumat (20/6/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa aturan ini akan melibatkan pengurus RW, orang tua, hingga layanan darurat Call Center 112. Anak-anak diwajibkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
“Apabila pukul 22.00 WIB anak belum pulang, kami akan menjemput anak tersebut di lokasi yang dituju,” tegas Eri dalam acara parenting Ayah Hebat Surabaya, Kamis malam (19/6/2025).
“Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mencegah terjadinya tawuran atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga keamanan kota.”tambah Eri.
Eri menyebutkan, kebijakan ini bukan semata-mata perintah dari pemerintah, melainkan bentuk kesadaran kolektif warga terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja di lingkungan mereka.
“Saya baru saja berinteraksi dengan warga terkait kekhawatiran mereka akan maraknya tawuran dan permasalahan sosial lainnya. Oleh karena itu, konsep jam malam akan diintensifkan di setiap RW,” jelasnya.
Selain mengaktifkan pengawasan keluarga dan lingkungan, Pemkot Surabaya juga akan menggencarkan patroli keliling. Upaya ini pernah sukses dilakukan lewat SE yang diberlakukan pada tahun 2022, namun kini kembali dihidupkan karena kasus kenakalan remaja kembali meningkat.
“Empat tahun terakhir, kelalaian dalam pengawasan menyebabkan kembali maraknya kenakalan remaja, bahkan hingga pencurian sepeda motor. Ini menandakan pentingnya mengaktifkan kembali budaya pos kamling dan semangat gotong royong yang telah menjadi ciri khas arek-arek Suroboyo,” ujar Eri.
Sebagai solusi pembinaan, Pemkot menyediakan Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) bagi anak-anak yang terjaring dalam operasi malam. Di tempat ini, mereka akan diarahkan untuk menyalurkan bakatnya secara positif.
“Contohnya, jika seorang anak gemar berkelahi, kami dapat mengarahkannya untuk menjadi petinju. Di RIAS Wonorejo, ada guru tinju yang merupakan lulusan dari program tersebut dan kini menjadi atlet. Inilah yang kami jadikan sebagai sarana pembinaan,” pungkas Wali Kota Eri. (ted)






