Bojonegoro (beritajatim.com) – Pegiat lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (SUKET) Indonesia menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk program pro lingkungan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, tak terlihat adanya wawasan atau langkah antisipasi jika krisis iklim memburuk.
Hal itu tergambar dari kebijakan pembangunan daerah dan anggaran belanjanya. “Rasanya keberpihakan dan kebijakan yang pro lingkungan merupakan barang mewah yang para pejabat pemerintah simpan erat-erat,” ujar salah seorang pegiat lingkar SUKET, Rarandra, Minggu (4/12/2022).
Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, menurutnya, terkait dengan transportasi publik sama buruknya dengan program pengelolaan lingkungan lainnya. Kedua hal yang saling terkait tersebut sepertinya berada dalam koridor yang terbeda dan terabaikan dalam upaya mengatasi krisis iklim dalam tingkat lokal.
Berdasarkan data Dishub Bojonegoro, jumlah angkutan dalam kota yang melayani wilayahnya menurun drastis hingga 87 persen. Dan anggaran pengelolaan lingkungannya hanya berkisar 0,9 persen dari total APBD. Sedangkan
“Upaya lanjutan dalam mengatasi krisis iklim memerlukan political will dari pemangku kebijakan. Kebijakannya harus holistik dan lintas sektoral. Tak bisa upaya ini hanya dibebankan kepada satu pihak. Alangkah baiknya pembangunan wilayah maupun infrastruktur mempertimbangkan faktor ekologis,” terangnya.
Di tengah dunia yang sedang mengalami krisis iklim secara global, kebijakan yang sering digemborkan hanya melakukan penanaman pohon. Memang, dia menuturkan, menanam pohon dapat memberikan dampak bagi lingkungan, seperti pertambahan tutupan lahan, memperbanyak produksi oksigen, dan kemampuan menyerap dan menahan air di dalam tanah.
“Tugas pohonlah, yang secara organik menjadi alat untuk melakukan fungsi lingkungan dan penangkal dari apa yang dihasilkan oleh aktivitas brutal manusia,” tegasnya.
Anggapan bahwa tanaman dapat tumbuh dan berkembang serta beradaptasi dengan sendirinya malah menjadi bumerang. Padahal perlu tindakan lanjutan, seperti pengelolaan dan proteksi untuk memastikan tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik hingga dapat memberikan jasa lingkungan yang diharapkan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”lingkungan”]
Lebih lanjut, jenis-jenis pohon yang digunakan kerapkali tidak dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungannya. Akibatnya, pohon-pohon tersebut menjadi semacam pengganggu ataupun ancaman. “Malah tak menjadi pusat perbaikan ekologis,” ungkap pria asal Jogjakarta ini.
Parahnya, setelah menanam pohon tak disusul dengan kebijakan lanjutan. Seperti upaya mengalihkan sumber energi yang digunakan dan mengendalikan jumlah konsumsi agar efisien. Atau bisa juga berbentuk insentif agar masyarakat dapat mengubah konsumsi energinya.
Di Indonesia, komitmen dalam pengurang emisi yang ambisius (target pengurangan hingga 40 persen sampai 2030) tak dibarengi dengan strategi yang jelas. “Layaknya gimmick marketing, komitmen yang muluk ini seperti ditujukan untuk menarik investor. Bombastis, tapi tak realistis,” katanya.
Rarandra menegaskan, seharusnya perbaikan fasilitas dan layanan transportasi publik menjadi salah satu upaya mendasar agar masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik sehingga alokasi energi dapat dinikmati secara luas. Perbaikan transportasi publik merupakan salah satu kebijakan yang dapat menurunkan laju emisi secara signifikan. [lus/suf]






