Ponorogo (Beritajatim.com) – Kebakaran hutan sering terjadi di Kabupaten Ponorogo. Tahun 2024 ini, hingga tanggal 10 September, sudah ada puluhan hektare hutan yang terbakar. Data dari BPBD Ponorogo, tercatat ada 70,2 hektare hutan yang terbakar di bumi reog. Kebakaran hutan terakhir, ang dilaporkan terjadi di kawasan hutan Desa Menggare, Kecamatan Slahung.
“Dari bulan Januari hingga 10 September 2024, total ada 70,2 hektare hutan yang terbakar di Ponorogo,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ponorogo, Masun, Kamis (12/09/2024).
Dari total 70,2 hektare hutan yang terbakar, tercatat terjadi 60 kejadian kebakaran hutan. Masun mengungkapkan bahwa dalam 2 bulan terakhir, setiap kejadian kebakaran rata-rata melalap sekitar 1 hingga 2 hektare lahan.
“Setiap kejadian kebakaran hutan, rata-rata membakar 1-2 hektare lahan,” katanya.
BPBD Ponorogo telah melakukan analisis untuk mengetahui penyebab utama kebakaran hutan tersebut. Menurut Masun, mayoritas kebakaran diduga kuat terjadi karena faktor kesengajaan. Ia mencurigai bahwa sebagian kebakaran ini mungkin terkait dengan praktik pembukaan lahan oleh masyarakat.
“Hutan di Ponorogo terbagi menjadi hutan milik Perhutani yang luasnya sekitar 42.000 hektare, dan hutan rakyat dengan luas 27.000 hektare. Hutan rakyat ini merupakan lahan milik pribadi, dan tradisi masyarakat setempat biasanya membersihkan lahan dengan cara membakar,” jelas Masun.
Namun, BPBD Ponorogo belum menghitung secara pasti berapa persentase hutan rakyat yang terbakar dari total 70,2 hektare tersebut. Dalam kesempatan itu, Masun berharap agar masyarakat lebih peduli dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di sekitar kawasan hutan, terutama dalam membersihkan lahan dengan cara membakar. Dia mengingatkan bahwa kebakaran hutan yang tidak terkendali bisa merembet ke pemukiman warga dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kebakaran hutan, karena dampaknya sangat berbahaya, terutama jika sampai merusak rumah atau properti warga,” tutup Masun. [end/but]






