Purbaya membuka aib. Menkeu menemukan masih banyaknya subsidi yang dinikmati orang kaya. Padahal sejatinya subsidi hadir untuk membantu masyarakat tak mampu. “Jadi kita analisa, ternyata masih ada orang yang relatif kaya atau super kaya yang masih mendapat subsidi,” ujarnya._
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyentak publik yang belakangan sudah sering dibuat kaget oleh pernyataan elit pemerintah.
Purbaya membuka aib. Menkeu menemukan masih banyaknya subsidi yang dinikmati orang kaya. Padahal sejatinya subsidi hadir untuk membantu masyarakat tak mampu.
“Jadi kita analisa, ternyata masih ada orang yang relatif kaya atau super kaya yang masih mendapat subsidi,” ujarnya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 203,41 triliun.
*Pertanyaan Moral*
Masalah banyaknya subsidi jatuh ke tangan orang kaya ini, seharusnya tidak sekadar lewat sebagai berita sehari. Itulah pintu masuk untuk meninjau kembali cara negara merancang kebijakan yang menyentuh hidup banyak orang. Sebab di balik angka-angka itu, ada pertanyaan moral yang lebih besar: mengapa niat baik negara untuk membantu yang lemah justru dinikmati oleh mereka yang kuat?
Masalah pertama ada pada mekanisme. Banyak skema subsidi kita masih berjalan dengan logika “siapa memakai, dia mendapat”. BBM bersubsidi, listrik bersubsidi, bahkan sebagian program energi, semuanya bergantung pada konsumsi, bukan kondisi ekonomi.
Akibatnya, mereka yang memiliki mobil lebih dari satu, rumah lebih dari satu, atau aktivitas konsumsi energi lebih tinggi, otomatis menikmati porsi subsidi lebih besar.
Tanpa ada kecurangan pun, sistem memang membuka pintu selebar-lebarnya. Negara seolah berkata: “Siapa yang mampu mengonsumsi lebih banyak, silakan ambil lebih banyak.” Ini bukan karena rakyatnya buruk, tapi karena mekanismenya longgar.
Selain itu, basis data sosial-ekonomi kita belum sepenuhnya terintegrasi. Ada DTKS, ada data perpajakan, ada data Dukcapil, ada pula data yang dipegang BUMN. Semua bekerja seperti pulau-pulau yang saling melihat dari kejauhan.
Akibatnya, keluarga yang seharusnya masuk kategori mampu tetap bisa menerima subsidi tanpa hambatan, sementara keluarga rentan kadang tercecer dari radar. Negara jadi kesulitan membedakan siapa yang betul-betul perlu bantuan dan siapa yang hanya “kebetulan” lewat dalam jalur penerima manfaat.
[irp posts=”1441328″ ]
*Soal Keadilan*
Namun sesungguhnya, kegelisahan publik bukan hanya soal teknis. Ini soal keadilan. Subsidi dalam kerangka etika publik adalah ekspresi solidaritas nasional: yang kuat membantu yang lemah, yang lebih mapan memberi ruang bagi yang belum stabil.
Ketika subsidi justru dinikmati lebih banyak oleh mereka yang sudah berkecukupan, nilai keadilan itu tergerus. Kelompok miskin memang menerima subsidi, tapi mereka juga menanggung harga inflasi, pajak tidak langsung, dan penyesuaian ekonomi akibat beban fiskal negara.
Dari sini lihatlah betapa kelompok kaya tetap bisa mereguk fasilitas negara tanpa rasa terganggu. Ketimpangan seperti ini membuat subsidi kehilangan makna moralnya.
Keadilan bukan berarti semua orang mendapat hal yang sama. Keadilan berarti setiap orang mendapat sesuai kebutuhannya. Keseragaman justru sering terlihat adil, padahal menyembunyikan ketidakadilan.
Mereka yang mobilnya lebih banyak, jalannya lebih jauh, konsumsi energinya lebih besar, tentu menyedot subsidi lebih banyak. Pada titik itulah negara seakan memberikan bonus tak perlu kepada mereka yang sebenarnya mampu membiayai hidupnya sendiri.
Itu yang membuat publik gelisah — bukan iri, tetapi merasa ada yang tidak selaras antara niat dan kenyataan.
Jika benar pemerintah ingin membenahi mekanisme ini, langkahnya harus melampaui sekadar merombak skema teknis. Ada kebutuhan untuk membangun sistem data yang transparan dan terintegrasi, memperkuat verifikasi aset, dan memastikan alur subsidi diawasi secara publik.
*Jembatan Keadilan*
Namun di atas itu semua, ada kebutuhan untuk kembali mengingat nilai dasar: subsidi adalah jembatan keadilan, bukan insentif bagi gaya hidup yang sudah mapan. Dalam ranah kebijakan, moralitas tidak hanya berbentuk aturan, tapi juga keberpihakan.
Karena akhirnya, persoalan subsidi bukan hanya tentang anggaran, tapi tentang keberanian negara untuk berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Selama mekanisme keliru dan keadilannya samar, subsidi akan terus menjadi paradoks: lahir dari niat baik, tapi terluka oleh pelaksanaannya. Dan, tugas kita sebagai warga adalah memastikan luka itu tidak dibiarkan menganga terlalu lama. *Zainal Arifin Emka* (_Wartawan Tua, Pengajar Stikosa-AWS)






