Kediri (beritajatim.com) – Aksi pencurian yang dilakukan seorang remaja berinisial ZE (17), warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terbongkar lewat unggahan story WhatsApp.
Ia mencuri uang tunai Rp5 juta dan satu unit iPhone 11 di sebuah rumah makan nasi Padang di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, tempatnya dulu bekerja.
Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. “Tujuannya demi biaya untuk pulang kampung,” ujar Ipda Heri.
Kejadian bermula saat pemilik rumah makan menutup toko dan pergi bersama istri dan anaknya ke Simpang Lima Gumul. Sebelumnya, korban menaruh uang tunai dan ponsel di almari kamar tidur dalam toko tersebut.
Sayangnya, salah satu pintu hanya ditutup tanpa dikunci. Saat kembali, istri korban menyadari ventilasi kamar rusak dan uang serta ponsel telah hilang.
Korban menelusuri informasi dari tetangga sekitar, yang menyebut pelaku sempat terlihat mendatangi toko setelah pemiliknya pergi. Saat dicari di tempat kos, pelaku sudah kabur.
Petunjuk mencuat ketika istri korban melihat story WhatsApp pelaku.
“Secara tidak sengaja istri korban melihat story whatsapp nya pelakj yang mana fotonya ada tumpukan uang dan Hp I-Phone yang sama persis milik korban yang hilang dan dari hal tersebut korban yakin jika pelakunya adalah mantan karyawannya,” ungkap Kapolsek.
Saat didesak, pelaku mengakui mencuri melalui pintu samping dengan menjebol ventilasi kamar. Ia lalu memesan layanan GRAB, menyewa hotel di Kediri, membeli makanan, dan menyisakan sekitar Rp4 juta dari hasil kejahatannya.
Kini, ZE dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. [nm/beq]






