Gresik (beritajatim.com) – Aksi konvoi Sahur on the Road (SOTR) yang dilakukan puluhan pelajar di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik, berakhir dengan pembinaan oleh aparat kepolisian.
Sat Samapta Polres Gresik mengamankan 21 pemuda pada Sabtu dini hari (14/3) setelah menerima laporan warga yang resah melihat konvoi rombongan pelajar.
Warga melaporkan adanya rombongan pemuda berkaus hitam yang melintas sambil membawa bendera berukuran besar.
Tim patroli Rainmas Kalamunyeng yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menghentikan rombongan di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono.
Dari lokasi, polisi mengamankan 21 pelajar beserta 10 unit sepeda motor serta sejumlah atribut bendera.
Para pelajar mengaku melakukan konvoi untuk sahur bersama. Namun, pemeriksaan lebih lanjut menemukan satu botol minuman keras jenis arak.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli selama Ramadan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Para pelajar yang diamankan kemudian didata dan diberikan pembinaan di Mapolres Gresik,” ujarnya.
Sebanyak 18 pelajar diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan, sedangkan tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras harus dijemput orang tua mereka.
Di hadapan orang tua mereka masing-masing, para pelajar yang kedapatan mengonsumsi miras membuat surat pernyataan tidak melakukan kegiatan yang merugikan orang lain. “Ada tiga pelajar habis mengonsumsi miras. Mereka sudah dijemput orang tuanya usai membuat surat pernyataan serta pembinaan dari kami,” pungkas AKP Satriyono. (dny/kun)






