Gresik (beritajatim.com) – Genderang perang terhadap perjudian terus digaungkan oleh aparat Kepolisian Polres Gresik. Seperti yang dilakukan saat melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang waspada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Saat melakukan sosialisasi, polisi malah memergoki salah satu warga asyik bermain judi online.
Tersangka atas nama Mahmudi (38) warga asal Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik Kota, tak berkutik saat polisi mengetahui yang bersangkutan bermain judi online di website www.parisbola.com dengan nama id pengguna yakni Gondol 66.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, tersangka sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit ponsel, dan uang taruhan. “Anggota kami sebetulnya tak sengaja meringkus tersangka. Dimana saat ada sosialisasi. Mahmudi pelaku judi online asyik memainkan ponselnya di warung kopi,” tuturnya, Rabu (26/7/2023).
Perwira pertama Polri itu menambahkan, karena terbukti bermain judi online. Tersangka Mahmudi langsung dibawa ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan lebih intensif. “Dari pengakuan tersangka dirinya sudah lama bermain judi online karena ketagihan. Setiap waktu lebih banyak dipakai bermain game slot berbasis judi online,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Mahmudi mengaku dirinya hanya iseng bermain judi online. Itupun dikenalkan oleh rekannya yang terlebih dulu mengetahui soal website judi berbasis digital. “Saya baru pertama kali main itupun hanya iseng menghabiskan waktu senggang,” ungkapnya.
Kini Mahmudi meringkuk di balik jeruji penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 303 KHUP ancaman 5 tahun penjara. [dny/kun]
BACA JUGA:
Kuli Serabutan di Surabaya Ditangkap saat Judi Online






