Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beberapa celah yang biasa dimanfaatkan oleh oknum pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif di daerah.
Analis Tindak Korupsi Madya KPK, Irawati, mengatakan bahwa proses perencanaan anggaran hingga pengadaan, menjadi ladang korupsi di daerah.
‘”Konteks perencanaan di mana mekanisme eksekutif dan legislatif harus benar. Jadi kita harus pastikan tidak ada titipan, tidak ada upaya memperkaya diri sendiri, itu yang kita tekankan,” kata Irawati, usai memberikan Sosialisasi Anti Korupsi, di Gedung DPRD Lamongan, Senin (19/8/2024).
Oleh karena itu, kata Irawati, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK dalam menguatkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pemberantasan korupsi.
“Karena berbicara memganai upaya pemberantasan korupsi di suatu pemerintah daerah, kita tidak bisa hanya dengan eksekutif saja, tapi justru peran legislatif sangat penting,” tuturnya.
Menurut Irawati, legislatif memegang peranan penting dalam melakukan pengawasan, mulai dari administrasi, perencanaan anggaran hingga pengadaan barang.
“Karena kecenderungan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, masih banyak di sekitar itu. Artinya masih banyak ditemukan tensi korupsi dalam konteks perencanaan penganggaran sampai dengan di pengadaan. Masih banyak di situ,” tuturnya. (fak/ted)






