Surabaya (beritajatim.com) – Massa aksi sopir truk dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur mulai bergerak menggelar demonstrasi menuju Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Massa aksi Aptrindo menuntut penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri terkait pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2025. Mereka menilai kebijakan ini berdampak negatif terhadap industri logistik.
Di Surabaya, massa aksi bergerak dari beberapa titik, salah satunya Bundaran Waru. Ketua DPC Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadita, menyebut ada sekitar 25 unit truk yang melintas dengan membawa sekitar 100 orang demonstran.
“Truk mungkin sekitar 25 unit dengan jumlah massa sekitar 100 orang,” ujar Wayan, Kamis (20/3/2025).
Pantauan di Bundaran Waru Jalan Ahmad Yani pada pukul 10.15 WIB menunjukkan puluhan truk mulai melintas. Mereka menggunakan sound system untuk meminta pengendara lain memberi jalan.
Massa aksi kemudian bergerak menuju DPRD Jatim melalui rute Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Bubutan, hingga Jalan Indrapura.
Aptrindo Jatim mengajukan tiga tuntutan utama dalam aksi ini. Pertama, meminta revisi masa pembatasan angkutan barang dalam SKB dari 16 hari menjadi 8 hari. Kedua, mengecualikan barang ekspor dan impor dari pembatasan. Ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo meminta pembatasan hanya berlaku selama 6 hari, yakni dari H-3 hingga H+3 Lebaran, karena tidak ada kepadatan di dalam tol.
Menurut Aptrindo, durasi pembatasan selama 16 hari yang tertuang dalam SKB dinilai terlalu lama dan dapat berdampak buruk bagi industri angkutan barang. Selain menyebabkan penumpukan barang di pabrik atau pelabuhan, kebijakan ini juga berisiko menurunkan kepercayaan buyer luar negeri terhadap kelancaran distribusi barang dari Indonesia. [ram/beq]






