Banyuwangi (beritajatim.com) – Ratusan sopir truk tronton memblokade akses masuk Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Jumat sore, 1 Agustus 2025. Aksi ini dilakukan secara spontan sebagai bentuk protes atas kemacetan parah dan buruknya fasilitas di area parkir Dermaga Bulusan.
Para sopir menuntut agar bisa segera masuk ke kapal dan mendesak pihak terkait untuk memperbaiki sarana prasarana di ruang tunggu Dermaga Bulusan. Mereka mengaku telah terjebak kemacetan selama berhari-hari, menguras biaya, tenaga, dan waktu.
“Aksi ini karena ada perbedaan antara truk angkel dengan truk tronton. Truk angkel bisa lancar kok tronton tidak dipikirin. Berarti ada diskriminasi,” ujar Suhartono, salah satu sopir tronton yang menginap tiga hari di area parkir Dermaga Bulusan.
Suhartono menilai kebijakan yang diterapkan ASDP tidak adil. Truk tronton diwajibkan mengantre di Dermaga Bulusan, sedangkan truk kecil (angkel) dapat langsung masuk ke pelabuhan. Ia menuntut perlakuan yang setara.
Tak hanya itu, kondisi fasilitas di Dermaga Bulusan juga memprihatinkan. “Parah fasilitasnya, air mati. Kamar mandi tidak ada. Tempat makan susah. Jadi sepertinya memang ASDP menyiksa kami para sopir tronton,” keluh Suhartono.
Adung, sopir lain yang juga ikut aksi, mengaku telah menunggu selama empat hari namun belum juga mendapat giliran menyebrang. Ia mengaku uang saku menipis dan terkena denda dari perusahaan akibat pengiriman barang yang tertunda.
“Ini sudah hari keempat. Sudah lama menunggu di sini,” kata Adung.
Dari pantauan di lapangan, antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang mencapai 19 kilometer. Ekor kemacetan terpantau berada di sekitar Puskesmas Wongsorejo. Sebagian besar antrean didominasi oleh truk-truk tronton yang menunggu giliran masuk pelabuhan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan ASDP dan KSOP untuk menangani persoalan ini. Ia menegaskan, petugas telah diterjunkan secara maksimal guna mengurai kemacetan yang terjadi.
“Kami berupaya agar kemacetan bisa diurai sehingga tidak terjadi stagnasi di jalan raya,” ujarnya.
Kapolresta juga menyebutkan bahwa salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menertibkan kendaraan yang mencoba menyerobot antrean (ngeblong), agar alur kendaraan tetap tertib dan adil bagi semua. [alr/beq]






