Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan, PBNU tidak punya hak memanggil Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam rangka evaluasi PKB.
Menurut Gus Jazil, sapaan Jazilu, keinginan PBNU memanggil Cak Imin melanggar etika sekaligus aturan yang memayungi PKB sebagai partai politik dan PBNU di bawah payung UU Organisasi Kemasyarakatan.
“Jadi keputusan yang diambil itu melanggar etika sekaligus aturan. Etika dalam bernegara, aturan dalam bernegara, sekaligus etika dalam Nahdlatul Ulama dan PKB,” kata Gus Jazil di kantor DPP PKB, Selasa (13/8/2024).
Gus Jazil menegaskan, PBNU tidak punya hak memanggil Cak Imin dalam konteks evaluasi PKB. Jika tetap dilakukan ia menyatakan langkah itu melanggar AD/ART dan melenceng dari khittah NU.
“(PBNU) tidak punya hak (memanggil Cak Imin). Justru pemanggilan itu melanggar konstitusi, AD/ART NU dan melenceng dari Khittah NU,” kata Gus Jazil.
“Sekali lagi karena memang tidak ada hubungannya secara organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik sekaligus menurut aturan Ormas,” sambungnya.
Dia pun heran soal alasan PBNU yang bersikukuh membenahi PKB. Karena, Gus Jazil menilai, pembenahan tersebut tidak perlu dilakukan lantaran PKB mampu berprestasi dengan baik, terutama saat Pileg 2024.
“Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini,” tegas Gus Jazil. [hen/ian]






