Ponorogo (beritajatim.com) – Surat Keputusan (SK) pemberhentian sudah diteken Bupati Sugiri Sancoko, 2 kepala desa (kades) di Ponorogo mantap ikut kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Ya, 2 kepala desa yang berhenti itu ialah dari Desa Glinggang Kecamatan Sampung Rianto dan Desa Bekare Kecamatan Bungkal Suwandi. Mereka memantapkan diri untuk nyaleg, setelah pengunduran dirinya disetujui Bupati Sugiri dan surat pengunduran dirinya ditandatangani oleh orang nomor satu di Ponorogo pada tanggal 25 September lalu.
“Ada 2 kades yang mengundurkan diri untuk maju Pileg 2023, yakni Kades Glinggang Kecamatan Sampung Rianto dan Kades Bekare Kecamatan Bungkal Suwandi. SK pengunduran diri itu sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati pada tanggal 25 September lalu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Toni Sumarsono, Kamis (05/12/2023).
Baca Juga:
BPBD Ponorogo Selamatkan Kambing yang Tercebur Sumur
Toni menceritakan bahwa permohonan penghentian kedua kepala desa tersebut telah diajukan dua bulan sebelumnya. Namun, baru ditandatangani oleh Bupati Sugiri Sancoko pada tanggal 25 September lalu.
“Pengajuan pengunduran diri sudah dilakukan sejak 2 bulan yang lalu,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan kades di 2 desa tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pun telah menunjuk pejabat pengganti (Pj) kades untuk Glinggang dan Bekare. Sekretaris Kecamatan Sampung, Paras Paravirodhena, ditunjuk sebagai Pj Kades Glinggang, dan Kasi Trantib Kecamatan Bungkal, Rosid, sebagai Pj Kades Bekare. Pelantikan Pj pengganti Kades ini, telah dilaksanakan sejak tanggal 27 September lalu di tingkat kecamatan.
“Pelantikan Pj kades sudah dilakukan tanggal 27 September 2023 lalu,” pungkasnya. (end/ted)






