Lamongan (beritajatim.com) – Buntut kasus belasan siswi dibotaki, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada oknum guru SMPN 1 Sukodadi. Selain itu, pihaknya melakukan evaluasi atas kasus ini.
Munif mengaku sangat menyesalkan tindakan pembotakan yang dilakukan oleh guru EN kepada 19 siswinya karena tak mengenakan ciput saat berjilbab.
“Iya saya menyesalkan kegiatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, yang serta merta barangkali melakukan kegiatan yang kurang baik walaupun tujuannya baik,” kata Munif, Selasa (29/8/2023).
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung turun melakukan pendekatan kepada korban pembotakan beserta orangtuanya. Sementara sanksi yang dijatuhkan, oknum guru yang bersangkutan ditarik ke dinas sehingga tidak bisa lagi mengajar di sekolah tersebut.
“Kita juga turun ke bawah, kita lakukan pendekatan ke siswa dan orang tua, termasuk ke guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas, kita evaluasi dini, agar ke depannya jadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” bebernya.
Selain dievaluasi, kata Munif, ada sanksi moral yang harus ditanggung oleh oknum guru dan lembaga sekolah atas adanya tindakan tersebut. Munif menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru itu kurang pas.
BACA JUGA:
Guru di Lamongan Botaki 19 Siswa Perempuan, Pihak Sekolah Minta Maaf
“Mestinya kegiatan antisipasi dan kegiatan eksekusi seperti itu dilakukan oleh guru BK. Karena ini dilakukan oleh guru mapel, maka saya melihatnya kurang pas. Kalau guru BK mungkin pendekatannya berbeda,” terang Munif.
“Ada sanksi moral ke lembaga pendidikan, tentu hal ini menjadi perhatian bagi kita semua yang ada di lembaga pendidikan. Insya Allah sanksi moral ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan, dari yang sebelumnya mengajar terus tidak mengajar,” tambahnya.
Munif berpesan kepada para guru agar tak main hakim sendiri kepada peserta didik. Pihaknya mengimbau bahwa segala tindakan yang akan diambil hendaknya dimusyawarahkan terlebih dahulu sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Tidak boleh main hakim sendiri, setiap tindakan harus dimusyawarahkan lebih dulu, meski informasinya kemarin sudah dimusyawarahkan, namun eksekusinya mestinya tidak dilakukan oleh guru mapel,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bupati Lamongan Tanggapi Pandangan Umum DPRD Atas P-APBD 2023
Demi menghindari kejadian serupa terulang kembali, Disdik Lamongan telah mengumpulkan guru BK dan Kepala Sekolah seluruh Lamongan.
“Tindakan yang dilakukan itu salah, sehingga kita kumpulkan guru BK dan Kepsek, baik swasta maupun negeri, yang masuk dalam binaan Dinas Pendidikan, agar tahu mana tugas yang dilakukan oleh masing-masing sekolah,” tandasnya.
Lebih lanjut, ungkap Munif, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis kepada belasan siswa yang terkena mental akibat dibotaki oleh oknum guru. Dia berharap, ke depan para guru lebih mengedepankan kenyamanan bagi peserta didik.
“Mendidik anak itu harus penuh dengan kesabaran dan ketelatenan. Pendidikan harus mengedepankan kenyamanan dan melindungi peserta didik dengan baik. Pendekatan yang kita lakukan juga harus smooth, menyesuaikan kejiwaan anak,” pungkasnya. [riq/beq]






