Kediri (beritajatim.com) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis hasil putusan sidang pada 2-4 Januari 2024.
Di mana hasil sidang komdis tersebut salah satunya menjatuhi hukuman terhadap tim Persik Kediri, yang dinilai telah gagal dalam menyelenggarakan pertandingan dengan aman.
Dalam putusan sidang tersebut, tim berjuluk Macan Putih menjadi klub dengan denda terbanyak, mencapai Rp120 juta.
Hukuman itu diberikan lantaran sejumlah faktor, mulai dari unsur suporter dan manajer Persik Kediri yang melakukan protes berlebihan saat laga melawan PSM Makassar, pada Senin (18/12/2023) lalu.
Pelanggaran pertama adanya pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh suporter di tribun selatan. Sanksinya berupa denda sebesar Rp20 juta.
Lalu terdapat beberapa suporter yang memasuki area lapangan, dengan sanksi denda Rp50 juta.
Selain ulah suporter, Komdis juga memberikan sanksi terhadap manajer Persik Kediri Mochamad Syahid Nur Ichsan yang melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.
Disamping denda Rp50 juta, Syahid juga dihukum skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 kali.
Menyikapi keputusan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, manajemen Persik Kediri telah menerima SK tersebut dan mengambil sejumlah langkah.
Bahkan, setelah pertandingan antara Persik melawan PSM di 18 Desember 2023 lalu, manajemen Persik Kediri bersama panitia pelaksana (Panpel) pertandingan telah menggelar evaluasi bersama.
Kedepan, manajemen Persik Kediri juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman kondis ini tidak terulang lagi.
“Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga menghimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri,” katanya. [nm/ted]






