Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan pelajar memadati halaman Kejaksaan Negeri Ponorogo di Jalan MT Haryono.
Para pelajar itu merupakan bagian dari 1.300 pelanggar lalu lintas yang terdaftar mengikuti sidang tilang. Sidang tilang itu merupakan hasil Operasi Keselamatan 2026 yang digelar aparat kepolisian awal Februari lalu. Mereka terjaring razia saat jam berangkat sekolah dan kebanyakan karena belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sejak pagi, antrean mengular hingga ke luar area kantor kejaksaan. Para pelajar terpaksa meninggalkan jam pelajaran dengan meminta dispensasi dari sekolah demi mengikuti proses sidang. Tak sedikit yang harus menunggu hingga dua jam untuk menyelesaikan administrasi dan pembayaran denda. Sebagian besar pelajar mengaku ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Faktor usia yang belum memenuhi syarat menjadi alasan utama. Namun di sisi lain, kebutuhan mobilitas ke sekolah membuat mereka nekat mengendarai sepeda motor sendiri.
“Ini sedang mengambil STNK karena ditilang tidak bawa SIM. Ya kena razia saat berangkat sekolah,” kata Amelia Agustina, salah satu pelajar yang ditemui usai sidang tilang, Rabu (25/2/2026).
Amel panggilan Amelia Agustina mengaku dirinya minta dispensasi dari sekolah untuk mengikuti sidang tilang ini. Dia mengaku meski belum memiliki SIM, nekat berangkat sekolah naik sepeda motor karena orang tua sedang bekerja di luar negeri.
“Orang tua di luar negeri, jadi terpaksa bawa motor,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Erita, salah satu pelajar SMK di Ponorogo yang juga mengikuti sidang. Mereka mengaku tidak memiliki SIM dan belum cukup umur. Namun tetap membawa motor karena tidak ada yang mengantar.
“Ya ketilang saat berangkat sekolah. Sebab, ya tidak punya SIM. Tidak ada yang mengantar, jadi naik motor, kalau pakai kendaraan umum lama dan jauh,” katanya.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyebut jumlah pelanggar kali ini menjadi salah satu yang terbesar. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata membenarkan tingginya angka pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026.
“Hari ini ada 1.300-an pelanggar lalu lintas yang melakukan sidang tilang. Ya rata-rata pelajar,” kata Ugra.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, kata Ugra bermacam-macam, ada yang tidak punya SIM, tidak pakai helm, menerobos lampu merah. Banyak siswa mengaku terpaksa membawa kendaraan sendiri karena keterbatasan transportasi umum, jarak rumah yang jauh, hingga orang tua yang bekerja di luar daerah atau luar negeri.
“Ya yang diambil di sini kebanyakam STNK dan SIM, ya sesuai yang terjaring razia,” pungkasnya. (End/ted)






