Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU pada Kamis (27/2/2025).
Sidak dilakukan di SPBU By Pass dan SPBU Bhayangkara untuk memastikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual sesuai spesifikasi, baik Pertalite maupun Pertamax.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan tera ulang, yaitu proses pengecekan dan pengukuran ulang alat ukur di SPBU, termasuk pompa bahan bakar dan meteran, guna memastikan keakuratan takaran dan mencegah kecurangan.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Fauzan, menyatakan bahwa pengecekan dilakukan pada dua dari lima SPBU di Kota Mojokerto.
“Kami uji coba 1 liter Pertalite dan 1 liter Pertamax, hasilnya sudah sesuai, Pertalite berwarna hijau dan Pertamax berwarna biru,” ungkapnya.
Selain pengecekan warna, petugas juga memeriksa segel pompa bensin untuk memastikan tidak ada modifikasi atau pelanggaran dalam distribusi BBM.
“Pompa bensin masih bersegel sesuai ketentuan, sehingga tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam takaran BBM,” tambah Fauzan.
Namun, untuk memastikan apakah BBM telah dicampur atau tidak, Diskopukmperindag belum dapat melakukan pengujian laboratorium dan menyerahkan proses tersebut kepada pihak Pertamina.
Sidak ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen, guna memastikan masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai standar dan takaran. Hingga saat ini, belum ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait kualitas BBM di SPBU Kota Mojokerto.
“Kami ingin masyarakat merasa aman saat membeli BBM di SPBU Kota Mojokerto, baik Pertalite maupun Pertamax,” tutup Fauzan. [tin/beq]






