Surabaya (beritajatim.com) – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi A DPRD Surabaya mengungkap fakta terkait keberadaan depo peti kemas ilegal di sekitar Kalianak dan Margomulyo.
Keberadaan depo-depo ini ditengarai menjadi penyebab utama kemacetan parah di wilayah utara Surabaya, mengancam posisi strategis kota sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami pro investasi, tapi kami punya prinsip, investasi harus mendatangkan manfaat bagi warga Surabaya,” tegas Arif Fathoni, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, setelah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa depo peti kemas.
Fathoni mengungkapkan, dari hasil inspeksi, terdapat satu perusahaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen perizinan, namun belum mendapatkan persetujuan Andalalin dari Pemerintah Kota Surabaya.
Sementara itu, terdapat satu perusahaan lain yang belum memenuhi dokumen perizinan secara lengkap. “Ini yang menjadi biang kerok kemacetan yang ada di kawasan Kalianak dan Margomulyo,” tegas dia.
DPRD Surabaya berencana mengundang seluruh pelaku usaha depo peti kemas untuk melakukan pengecekan dokumen yuridis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. “Kami akan panggil agar mereka taat asas, taat regulasi,” ujar Ketua DPD Golkar Surabaya ini.
Di sisi lain, Dhupit Andiarto, Branch Manager PT Seacon Bintang Sejahtera, salah satu perusahaan depo peti kemas yang dikunjungi DPRD, menyambut baik inspeksi mendadak tersebut. “Saya justru senang, mereka mempertanyakan depo-depo ini punya izin atau tidak. Karena banyak depo yang belum punya izin dan kebetulan depo saya punya dokumen yang lengkap,” ujar Dhupit.
Dhupit mengakui perusahaannya belum memiliki persetujuan Andalalin dari Pemkot Surabaya dan berjanji akan segera mengurusnya. “Ada peraturan tambahan yang kami belum tahu, maka kita akan lengkapi,” ucapnya.[asg/kun]






