Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo Subandi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, setelah ditemukan penyempitan drastis saluran irigasi dari lebar 3 meter menjadi hanya 1,5 meter.
Penyempitan terjadi pada saluran anak afvoer Sidokare yang diduga terdampak pembangunan jalan kavling perumahan. Area sempadan irigasi disebut dimanfaatkan pengembang sebagai akses jalan, sehingga mengganggu fungsi utama saluran.
Dalam sidak bersama Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Subandi menegaskan bahwa fungsi saluran harus segera dikembalikan ke kondisi semula.
“Fungsi saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan intensitas tinggi agar tidak terjadi banjir, sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar,” ujar Subandi di lokasi.
Ia menekankan, normalisasi saluran menjadi langkah penting dalam mitigasi banjir sekaligus menjaga pasokan air untuk sektor pertanian.
Bupati juga langsung menginstruksikan pihak kecamatan dan dinas terkait untuk mengawal ketat proses pengembalian fungsi lahan tersebut, agar kepentingan umum tidak dikalahkan oleh kepentingan pengembang.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyatakan pihaknya segera melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk memanggil pengembang kavling.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai jalan. Komunikasi akan kita lakukan secara persuasif namun tegas agar masalah ini tuntas dan fungsi saluran kembali normal,” kata Makhmud.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau para pengembang agar mematuhi aturan garis sempadan sungai maupun irigasi. Kepatuhan ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur publik serta menghindari potensi bencana di kemudian hari. [isa/beq]






