Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta meringankan ongkos sewa fasilitas olahraga untuk pembinaan atlet berupa kejuaraan. Saat ini pengurus cabang olahraga harus menyewa venue tanpa diskon, sementara mereka tidak mendapatkan uang pembinaan dari pemerintah.
Keluhan soal biaya sewa ini sempat dilontarkan Yudi Hartono, ketua panitia kejuaraan bulutangkis tingkat Kabupaten Jember, 17-19 November kemarin. “Kami menyewa gedung (Gelanggang Olahraga) Argopuro ini. Tidak gratisan. Kami tidak dibantu APBD, tapi kami menyewa. Baru tahun ini kami menyewa gedung untuk pembinaan kepada adik-adik,” katanya.
“Ya gak apa-apa. Kami tidak mendapat bantuan anggaran, tapi tetap menunaikan kewajiban bayar sewa,” kata Yudi.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jember Sutikno memahami keluhan tersebut. “Sebetulnya saat Pekan Olahraga Provinsi Jatim VII, semua fasilitas sudah dibenahi. Memang di beberapa cabang olahraga, saya mendapat banyak keluhan, bagaimana agar penggunaan fasilitas venie dipermudah. Ini berkaitan dengan sewa-menyewa,” katanya.
“Saya tahu Dinas Pemuda dan Olahraga mungkin dibebani kewajiban untuk mengoptimalkan pendapatan. Tapi di sisi pembinaan, cabang olahraga butuh kemudahan, karena selama ini banyak berkorban luar biasa agar (pembinaan) bisa tetap berjalan. Ini memang harus ada titik temu,” kata Sutikno.
Sebagai Ketua KONI Jember, Sutikno ingin menjembatani pemerintah daerah dengan pelaku olahraga untuk menyelesaikan persoalan ini. “Demi kebaikan bersama,” katanya.
Ketua Pengurus Bulutangkis Seluruh Indonesia Jember Ervan Friambodo mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan pembentukan pelatihan kabupaten (pelatkab) sejak 2014. Dengan adanya pelatkab, pelatihan atlet bulutangkis lebih tertata dan rutin. Atlet-atlet bulutangkis Jember yang dikirim untuk mengikuti kejuaraan di level provinsi berasal dari pelatkab ini.
Setelah pandemi, pada 2022, intensitas atlet di pelatkab berkurang. “Untuk memulai lagi kami terbentur fasilitas. Pemerintah memberikan penetapan (target) pendapatan asli daerah pada seluruh aset. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali melakukan permohonan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan cabor,” kata Ervan.
Ervan sudah berupaya menemui Dispora untuk mendapatkan diskon. “Tapi beliau tetap bahwa ini PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kalau peraturan daerah, tidak bisa ada diskon. Maka itu, kami tetap membayar sesuai dengan apa yang diadministrasikan Dispora,” katanya.
Padahal, lanjut Ervan, pengurus cabang olahraga harus menggelar kejuaraan untuk mengetahui hasil pembinaan. “Di PBSI Jember, ada 14 klub perkumpulan bulutangkis yang resmi bergabung. Kami berdiskusi untuk menstimulasi seluruh atlet berlomba-lomba untuk ikut kejuaraan kabupaten,” katanya.
Bagaimana dengan alokasi dana dari APBD? “Kemarin seluruh anggaran diperuntukkan atlet dan ofisial porprov, jadi tidak lewat organisasi cabang olahraga,” kata Ervan.
Ervan berharap Pemkab Jember juga memperhatikan organisasi cabang olahraga yang membina para atlet. “Biar organisasi punya rencana yang lebih dari sekadar me-maintenance atlet. Kami berharap pada APBD 2024 ada alokasi anggaran sebagai penguatan di hulu,” katanya. [wir]






