Surabaya (beritajatim.com) – Pasca dibakar oleh oknum massa aksi demo bubarkan DPR pada Minggu (31/8/2025) kemarin, Polsek Tegalsari berpindah tempat ke kantor kecamatan. Hal itu bertujuan agar anggota Polsek Tegalsari tetap bisa memberikan layanan kepada masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pihaknya sudah mencari gedung di area kantor Kecamatan Tegalsari yang dapat digunakan sementara untuk anggota melayani masyarakat. Perpindahan layanan kepolisian di Kantor Kecamatan Tegalsari itu hanya sementara.
“Sementara ini masih menumpang di Kantor Kecamatan. Saya sudah koordinasi dengan pak Walikota apabila nanti memang ada gedung lain yang bisa digunakan ya pindah (dari kecamatan),” kata Luthfie, Kamis (4/9/2025).
Terkait dengan perbaikan gedung Polsek Tegalsari yang juga merupakan cagar budaya itu, Luthfie menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Ia belum mengetahui secara pasti desain dan bentuk bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 1920 itu.
“Terkait pembangunan (gedung) yang baru ke depan seperti apa? Tentu kita akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Apakah masih mempertahankan desain heritage seperti yang lama, atau dalam bentuk baru,” tegas Luthfie.
Diketahui, bangunan gedung kantor Polsek Tegalsari telah berdiri sejak tahun 1920. Dahulu, bangunan ini mempunyai nama Politiebureau 2e Sectie Kaliasin Soerabaja. Atau lebih dikenal dengan kantor polisi seksi 2 Surabaya. Secara desain, bangunan kantor Polsek Tegalsari ini satu-satunya di Surabaya yang mempunyai bentuk heksagon.
Atas keunikan dan sejarah panjang bangunan ini, pihak Pemkot Surabaya lantas menetapkan kantor Polsek Tegalsari sebagai cagar budaya pada tahun 2015 lalu. Kini, bangunan bersejarah itu sudah hangus. Seluruh bangunan rusak. Hanya bagian Masjid yang selamat dari kobar api dari oknum pendemo Bubarkan DPR. (ang/ian)






