Malang (beritajatim.com) – Gempa mengguncang Kabupaten Malang pada 10 April 2021 lalu. Namun, hingga di penghujung tahun 2022 ini, realisasi bantuan bagi rumah korban gempa di Kabupaten Malang yang rusak berat hingga sedang belum juga terealisasi.
Bantuan materi masih dinantikan oleh masyarakat terdampak gempa. Realisasi bantuan diyakini masih dalam proses penyaluran. Butuh sejumlah tahapan serta mekanisme dalam proses ganti ruginya. Bantuan tersebut salah satunya juga ditunggu oleh masyarakat Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading. Dimana di desa ini, setidaknya total 326 rumah yang rusak akibat gempa dengan magnitudo 6,1 skala richter (SR) itu.
Kepala Desa Wirotaman, Ahmad Sholeh mengatakan, sebanyak 326 rumah warganya yang terdampak itu telah diajukan untuk mendapat bantuan. Dari jumlah tersebut, 119 diantaranya diidentifikasi rusak kategori berat. Sisanya terbagi antara rusak sedang dan ringan.
Sholeh menjelaskan, dari 119 rumah yang diidentifikasi rusak berat itu, ternyata hanya ada 90 rumah yang terverifikasi pemerintah pusat masuk kategori rusak berat. Dirinya pun mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait bantuan yang telah dijanjikan oleh pemerintah pusat itu.
“Yang terverifikasi oleh tim ahli ada sebanyak 90 rumah rusak berat, jadi sisanya 29 rumah masuk kategori sedang. Namun realisasinya masih menunggu (kepastian). Yah, mungkin karena bencana yang terjadi terus berlanjut, jadi yang ditangani bukan hanya di Kabupaten Malang saja,” tegas Sholeh, Rabu (28/12/2022) sore.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gempa-malang”]
Sholeh menerangkan, meskipun tak kunjung terealisasi, ratusan warga yang rumahnya rusak akibat gempa tersebut sudah diperbaiki secara mandiri. Namun, masih belum bisa kembali pulih seperti sebelum terjadi gempa. “Ya setidaknya sudah 85 persen lah rumahnya. Minimal sudah menggunakan kalsiboard, tapi tidak semuanya, jadi seperti semi huntara (hunian sementara). Yang pasti sudah tidak ada yang menggunakan terpal,” kata Sholeh.
Sholeh mengaku, secara umum 326 rumah warganya yang rusak akibat gempa itu sudah diajukan untuk mendapatkan bantuan. Namun, kepastian realisasi yang menurutnya baru 50 persen itu masih diprioritaskan untuk rumah yang rusak dengan kategori berat.
“Ya mungkin prosesnya baru setengah jalan, tapi baru untuk yang rusak berat. Informasi terakhir yang saya terima, dananya sudah ada, namun untuk penyalurannya akan disalurkan ke masing-masing rekening pemilik rumah,” ujar Sholeh.
Sebagai informasi, sebelumnya dalam rencana tersebut dikatakan bahwa bantuan akan diberikan berdasarkan kategori tingkat kerusakan rumahnya. Untuk rusak berat akan mendapat bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
“Ada juga rumah yang perbaikan (secara mandiri) belum maksimal, nanti akan mendapat pendampingan dari tim ahli,” pungkas Sholeh. [yog/suf]






