Blitar (beritajatim.com) – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Blitar menghadapi tantangan besar dalam mencapai target serapan anggaran di tahun anggaran 2025. Hingga pertengahan Agustus, realisasi belanja daerah baru tercatat 48 persen, jauh dari harapan yang sudah seharusnya mencapai 50 persen pada titik ini.
Dengan waktu yang semakin mepet, Pemkab Blitar menghadapi risiko besar terhadap kelancaran proyek-proyek vital, termasuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Targetnya sekarang harusnya sudah 50 persen-an, harusnya total semua APBD-nya ya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, saat diwawancarai, Senin (18/8/2025).
Dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar yang mencapai Rp 2,65 triliun, serapan yang baru tercatat sebesar 48 persen sangat memprihatinkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kelancaran berbagai proyek pemerintah yang kini sedang berjalan atau yang belum dimulai.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Sampai bulan Agustus 2025, Dinas PUPR baru mampu menyerap anggaran sebesar 10 persen.
Angka ini jauh di bawah harapan, dan menjadi sorotan serius karena sebagian besar proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan, sangat bergantung pada anggaran dari dinas ini.
“Memang dari teman-teman PUPR serapannya masih rendah, baru 10 persen. Mungkin masih dalam proses pengadaan,” kata Kurdiyanto menjelaskan penyebab rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR.
Sementara itu, pengamatan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan bahwa faktor utama rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR adalah masih dalam tahap pengadaan pekerjaan. Hal ini berarti meski anggaran telah dialokasikan, pelaksanaan proyek-proyek tersebut terhambat karena proses administrasi yang belum selesai.
Rendahnya serapan anggaran ini juga mendapat sorotan keras dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, mengungkapkan bahwa selain faktor pengadaan, ada masalah struktural yang memengaruhi kelancaran program-program pemerintah.
Salah satunya adalah lambatnya proses mutasi jabatan yang menyebabkan banyak pejabat di Dinas PUPR yang diisi oleh pejabat sementara. “Banyak faktor, salah satunya mutasi tidak segera dijalankan, sehingga banyak kepala OPD yang enggan melaksanakan APBD,” jelas Rifa’i.
Ia juga menambahkan bahwa ada dugaan bahwa tidak ada kebijakan yang tegas dari bupati yang berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, banyak proyek yang seharusnya sudah dimulai, namun tertunda karena menunggu persetujuan dari para pejabat yang belum pasti.
Dengan serapan anggaran yang masih minim, Pemkab Blitar harus segera melakukan perbaikan agar proyek-proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tidak terhambat lebih jauh. Jika kondisi ini berlanjut, maka dapat menghambat kemajuan daerah, mengurangi kualitas pelayanan publik, dan mengakibatkan pemborosan anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan Blitar.
Jika Pemkab Blitar tidak segera mengambil langkah tegas, serapan anggaran yang rendah ini dapat menjadi hambatan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blitar dan menciptakan Blitar yang lebih maju di masa depan. [owi/suf]







1 Komentar
Bupatine nengendi to ra tau ketok