Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengucurkan anggaran sebesar Rp1,68 miliar untuk program revitalisasi puskesmas dan tiga puskesmas pembantu (pustu). Anggaran itu diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati menjelaskan bahwa revitalisasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga Blitar mendapatkan akses kesehatan yang layak. Caranya dengan meningkatkan standar dari puskesmas yang ada.
“Tentu harapannya ini bisa meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat Kabupaten Blitar, sebenarnya layanan di puskesmas sudah baik namun dengan adanya revitalisasi ini tentu kualitas pelayanan medis juga akan meningkat,” ucap dr. Christine Indrawati, Senin (11/8/2025).
Adapun puskesmas yang direnovasi dengan dana DBHCHT tersebut adalah Puskesmas Suruhwadang. Serta ada 3 puskesmas pembantu yang juga dilakukan renovasi. Ketiganya berada di Desa Tumpakkepuh, Midodaren serta Kaulon, Sutojayan.
“Ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memberikan layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat utamanya di daerah terpencil,” tegasnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan fasilitas fisik dan peningkatan sarana pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Utama tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, nyaman, dan modern.
Penggunaan DBHCHT untuk sektor kesehatan ini sangat strategis. Selain digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, dana ini juga dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur. Dengan begitu, manfaat dari DBHCHT bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk fasilitas kesehatan yang lebih baik.
“Nanti kan masih ada pengadaan obat juga untuk masyarakat melalui dana DBHCHT ini, tentu semua itu untuk peningkatan kualitas pelayanan medis,” tandasnya. [owi/beq]






