Jember (beritajatim.com) – Serapan anggaran bidang tenaga kerja dan perdagangan dalam APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2022 di bawah 70 persen dan terendah dibandingkan bidang lainnya. Namun secara umum sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Pemerintah Kabupaten Jember tahun jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun anggaran 2022, APBD Jember masih tersisa Rp 121,33 miliar. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 676,61 miliar.
Minimnya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) ini dipuji Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. “Serapan anggaran tersebut menunjukkan bahwa kinerja. Pemerintah Daerah berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” kata juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, ditulis Kamis (15/6/2023).
Agusta Jaka Purwana dari Fraksi Pandekar juga memuji turunnya nominal silpa pada APBD 2022. “Ini merupakan wujud hasil kerja progresif efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan anggaran tahun 2022. Besaran silpa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah berusaha secara optimal memanfaatkan penyelenggaraan APBD 2022 untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Namun Agusta menyoroti serapan bidang tenaga kerja dan perdagangan. Urusan tenaga kerja hanya mampu merealisasikan anggaran sebesar 68,63 persen atau Rp 7,082 miliar dari pagu awal Rp 10,319 miliar. Serapan anggaran urusan perdagangan hanya 62,05 persen dari anggaran Rp 43,429 miliar atau Rp 21,363 miliar. Ia mempertanyakan alasan di balik rendahnya serapan tersebut.
PDI Perjuangan punya pandangan berbeda dengan dua fraksi itu dan menganggap silpa masih tinggi. “Masih tingginya dilpa harus menjadi perhatian serius dalam menunjang program-program Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Indrijati, juru bicara Fraksi PDIP.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pengelolaan APBD Kabupaten Jember mampu mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. “Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi juga harus memikirkan apakah sudah memberikan hasil atau kinerja nyata bagi pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Indrijati. [wir]






