Jember (beritajatim.com) – Seniman dan budayawan gelisah, karena peraturan daerah tentang pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum juga terbentuk. Ketiadaan ini menyebabkan program-program seni dan kebudayaan di Jember tidak bisa mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat.
Kegelisahan ini diungkapkan Akhmad Taufiq, pembina Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama Jember, Rabu (4/1/2023). “Timnya saja sampai saat ini belum terbentuk,” keluhnya.
Taufiq mendesak agar perumusan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) yang melibatkan aktivis budaya dan mengakomodasi semua pihak. “Tujuannya untuk mendapatkan rumusan yang baik dan dapat diterima untuk kemajuan kebudayaan Jember. Ini mandatory dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata sastrawan yang juga dosen Universitas Jember ini.
Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah diatur dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah merupakan aturan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan. Peraturan Menteri ini merupakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jember”]
Menurut Taufiq, pemajuan kebudayaan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah berupaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
“Caranya melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Objek pemajuan kebudayaan adalah unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan tersebut. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya,” kata Taufiq.
Taufiq memandang penting untuk menggeser elitisme kebudayaan menjadi populisme kebudayaan.
“Hal ini berkonsekuensi pada perubahan paradigma, yakni pentingnya membangun skema kebijakan kebudayaan yang berorientasi pada seni dan budaya/tradisi yang dekat dengan rakyat,” katanya.
Lesbumi Jember berharap bahwa Bupati Jember Hendy Siswanto segera mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis dalam bidang seni budaya Jember. “Harus segera ada PPKD agar lahir road map yang jelas dalam memajukan seni budaya Jember,” katanya. [wir/beq]






