Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas melibatkan dua kendaraan besar dan sepeda motor terjadi di Jalan Elak alias Jalan Raya By Pass, Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Akibatnya pengendara motor tewas terlindas truk tronton di lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut bermula saat pengendara sepeda motor Honda Vario nopol S 2616 NBN mendahului truk tronton S 9051 UH yang ada di depannya dari sebelah kiri. Namun korban menyenggol truk box nopol B 9330 FXX yang parkir di bahu jalan karena mogok.
Akibatnya, korban Masud Yunus (44) warga Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto masuk ke kolong truk tronton yang dikemudikan Catur Gunawan (37) warga Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Tubuh korban langsung terlindas ban truk bagian belakang.
Korban tewas di lokasi kejadian. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, jika korban dan truk tronton berjalan searah dari barat ke timur atau dari Jombang ke Surabaya.
“Sampai di TKP, korban mendahului dari sebelah kiri namun ada truk box yang dikendarai Eri Adi Andrian (30) sedang parkir karena mogok,” ungkapnya, Minggu (1/12/2024).
Warga Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini telah memasang tanda bahaya. Usai menyenggol truk box, tubuh korban jatuh ke kanan dan masuk kolong truk tronton. Korban tewas di lokasi kejadian. Kecelakaan terjadi diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor.
“Pengendara sepeda motor ketika mendahului kendaraan didepannya dari sebelah kiri tidak dapat mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu-lintas di depannya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas. Truk box sedang mengalami kerusakan dan menepi, truk juga sudah memberikan rambu segitiga pengaman atau reflektor,” katanya.
Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu-lintas dan berhati-hati saat berkendara. kasat menghimbau agar tidak terburu-buru saat berkendara demi keselamatan karena keluarga menunggu di rumah. [tin/aje]






