Malang (beritajatim.com) – Bantuan dari masyarakat Malang Raya untuk korban bencana di Pulau Sumatera (Aceh dan Sumatera) sempat tertahan oleh oknum tak bertanggung jawab di pulau Sumatera.
Dalam teknis pengumpulan bantuan dari warga Malang itu, pendistribusiannya di-amanah-kan kepada Relawan Malang Bersatu dan Gimbal Alas Indonesia, salah satu kelompok pecinta alam tertua di Indonesia dengan anggota dan simpatisan yang tersebar diseluruh Nusantara bahkan di luar negeri.
Mendapati kontainer berisi bantuan yang dapat diakses dan barang langsung didistribusikan hanya 6 container yang dikirim melalui ekspedisi swasta, sedangkan 2 (dua) kontainer yang dikirim melalui Pelni, ternyata hilang.
Menurut Sahlan Junaedi, salah satu relawan Gimbal Alas Indonesia yang mengawal langsung bantuan dari masyarakat Malang Raya menuturkan, pengiriman dari Malang terbagi menjadi beberapa ekspedisi laut. Hanya dua kontainer yang melalui PT.Pelni.
“Awalnya kami positif thingking tidak mau su’udzhon, mungkin PT.Pelni berharap segera bisa didistribusikan, karena kapalnya mendarat di pelabuhan Belawan Medan, sehingga mereka (Pelni) berinisiatif menyerahkannya ke BPBD Prov. Sumut,” ungkap Sahlan Junaedi, Selasa (30/12/2025).
Sahlan bilang, Gimbal Alas Indonesia sudah beberapa hari berada lokasi bencana dan mendirikan posko dengan memanfaatkan salah satu Gedung di STAIN (IAIN) Langsah Aceh. Namun kekecewaan relawan muncul ketika bentuk kebertanggungjawaban dan amanah dari masyarakat Malang Raya yang sudah mengumpulkan donasi dengan target sudah ditentukan dalam manajeman bencana, berupaya segera di distribusikan.
Terkait pendistribusian barang bantuan, agar tidak tumpang tindih dan merata sebagai hasil kesepakatan rapat koordinasi dengan seluruh stake holder penanganan bencana Aceh-Sumatera. Sekaligus bentuk transparansi dan akuntanbilitas penyaluran. Relawan yang mengawal bantuan meminta haknya, agar dua kontainer yang hilang tersebut secara baik-baik dengan membawa serta menunjukkam dokumen-dokumen kepemilikan sah dan resmi.
Namun sayangnya, lanjut Sahlan, respon negatif justru ia dapati. Relawan bahkan sempat dimintai biaya pengangkutan dari Pelabuhan ke gedung BPBD Sumut yang terletak di Jalan Williem Iskandar dengan biaya per kontainer sebesar Rp 1,2 juta oleh Pelni.
Mirisnya lagi, kontainer berisi bantuan dari warga Malang Raya, justru sudah dibuka paksa meskipun tersegel meski kunci gembok kontainer masih dipegang relawan Malang Bersatu dan Gimbal Alas Indonesia.
Barang-barang dalam kontainer pun sudah dibongkar dan diturunkan di dalam gedung serba guna milik Pemprov Sumatera Utara tersebut. Sehingga terdapat beberapa item barang donasi yang hilang dan tidak utuh. Kasus tersebut langsung viral di media sosial.
Setelah Viral dan mendapatkan titik temu, akhirnya digelar siaturahmi dan dialog pada Senin (29/12/2025) di Gudang BPBD Sumut yang berada di Kawasan sport center, jalan Williem Iskandar No.9, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sumatera Utara dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Basarin Yunus Tanjung, Msi, Suharto mewakili PT.Pelni Medan, BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, serta tim Advance Presiden Prabowo Soebianto dari pihak BIN, BAIS, dan instansi terkait). Serta Yunus Hanafi Sinaga selaku Ketua Yayasan Mapel (Masyarakat Peduli Lingkungan) Indonesia, dan Nanang Ardiansyah Lubis yang mendampingi perwakilan Gimbal Alas Indonesia serta Relawan Malang Bersatu.
Pertemuan awal sangat gayeng. Tak lama berselang, berubah jadi panas dan penuh emosi. Beberapa kali baik relawan maupun perwakilan Pemprov Sumut saling menggebrak meja.
Situasi makin panas ketika perwakilan Pemprov Sumut yakni Asisten I, Drs.Basarin Yunus Tanjung, Msi, tidak terima pemerintah Sumatera Utara disalahkan dan mempersilahkan relawan jika ingin melanjutkan ke ranah hukum.
Ucapan Basarin Yunus yang tidak terima dan akan membawah ke ranah hukum memancing para relawan yang mengawal bantuan.”Bapak nantang, nantang, bapak ini pejabat negara kok ngomongnya macam mana,” tegas Yusuf Hanafi Sinaga, Ketua Yayasan Mapel Indonesia yang duduk berhadapan dengan Drs.Basarin Yunus Tanjung, M.Si,.
Situasi berubah panas dan sarat emosionil ketika Asisten I Pemprov Sumatera utara berdiri dari duduknya dan meninggalkan forum.
“Apa kalian, kalau sampai ke ranah hukum saya pastikan bapak Basarin Yunus Tanjung nanti dipengadilan, soal duwit saja cepat kalian, ini saya bawa uang saya bayar kalian,” sambung Nanang Ardiansyah Lubis, Sekretaris Umum Yayasan Mapel Indonesia, sembari membating tasnya yang berisi uang yang memang sudah disiapkan jika memang harus tetap membayar tagihan transportasi dari pelabuhan Belawan ke Gudang BPBD.
Presiden Prabowo Subianto, yang mengirimkan tim Advance langsung bertindak cepat menenangkan kondisi agar tidak ricuh dan kembali ke pokok persoalan soal kontainer berisi donasi dan bantuan dari masyarakat Malang Raya hingga ketemu mufakat.
“Kami (Pemprov Sumatera Utara) akan menanggung segala bentuk biaya yang ditimbulkan dari kondisi ini,” ucap Tuahta Ramajaya Saragih, Kepala BPBD Sumatera Utara, yang mengaku lebih senang membahas kedepannya daripada berkomentar soal kericuhan yang terjadi.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bahu membahu mengembalikan kondisi pasca bencana, mulai relawan, donatur dan seluruh rakyat Indonesia yang mendoakan agar segera teratasi dan kondisi kembali normal, dan tentunya kami mohon maaf atas kelalaian dan jika dirasa kami belum bekerja maksimal,” tambah mantan Kasatpol PP Provinsi Sumatera Utara ini.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati, pihak Pelni menyampaikan ada beberapa oknum yang tidak beres perihal administrasi atau birokrasi, serta disinformasi dalam perintah mengawal barang bantuan bencana.
Pihak Pelni, BPBD dan Pemprov Sumut, akhirnya membebaskan Biaya operasional Rp 1,2 juta per.kontainer dan meminta maaf atas tindakan dan langkah yang tidak tepat tersebut.
Pihak Pelni Medan mengakui apabila aturan dan birokrasi di Pelni Pusat mempersulit pihak Posko Malang Bersatu dan Gimbal Alas Indonesia hingga terjadi adu argumen yang cukup panas antara Pemprov Sumut dengan perwakilan relawan dan berhasil diredam tim Advance Presiden Prabowo Soebianto.
Dalam pertemuan tersebut juga mencatat telah terjadi miskomunikasi dari instansi Pemerintah yang terlibat dalam pengiriman kontainer milik relawan Malang Bersatu-Gimbal Alas Indonesia. Pihak Pelni Medan mengaku hanya menjalankan tugas saja untuk pengiriman dan mengevaluasi administrasi, serta urusan birokrasi yang berada di Pelni Pusat.
Pihak BPBD Sumut juga mengakui, bahwa yang membongkar kontainer adalah dari pihak BPBD Sumut, sementara Pelni hanya mengirimkan kontainer dan menerima nota dinas saja. Sehingga, ada masalah internal di Pelni Pusat terkait proses administrasinya.
Media dibawah naungan Mapel Indonesia sempat diserbu “buzzer” yang berupaya menutupi kesalahan dari instansi pemerintahan mulai dari BPBD Sumut, Pemprov Sumut dan Pelni Medan. Adapun pihak Mapel hanya membantu Posko Malang Bersatu untuk mencari solusi atas persoalan tersebut sebagai sesama relawan kemanusiaan.
Diakhir pertemuan juga mencatatkan notulensi bahwa, BPBD Sumut bertanggungjawab untuk dropping donasi dari Gedung Serba Guna (SBG) Medan ke Posko Gimbal Alas Indonesia- Relawan Malang Bersatu yang berada di IAIN Langsa sesuai manifest.
Untuk Barang Donasi dari kontainer bantuan milik Gimbal Alas Indonesia dan Relawan Malang Bersatu, kondisinya sudah tercampur dengan donasi dari beberapa daerah lainya. Sehingga, akan didata ulang sesuai manifest. Sementara pihak Kepala Posko Pemprov Sumut, akan bertanggung jawab dan mengganti barang yang hilang dan tertukar.
Pihak Pemprov Sumut, BPBD Sumut dan PT Pelni Medan juga sudah meminta maaf sebesar – besarnya kepada Gimbal Alas Indonesia dan Relawan Malang Bersatu. Mereka berjanji akan berbenah semaksimal mugkin guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja.
Diakhir pertemuan, semua pihak sepakat siap berkerja sama, bergotong royong untuk memulihkan kondisi pasca bencana Aceh-Sumatera, dan kerja-kerja kemanusiaan lainnya. Serta, memperbaiki komunikasi antar lini dan instansi. Dalam kondisi darurat bencana, pemangku kebijakan harus bisa memangkas birokrasi atas nama kemanusiaan. (yog/ted)






