Surabaya (beritajatim.com) – Dalam seminggu, terungkap dua kasus kekerasan kepada siswi SMP di Surabaya. Kedua kasus itu kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Kasus pertama terungkap usai Anggota Komisi A DPRD Imam Syafi’i mendapatkan laporan adanya persetubuhan terhadap siswi SMP di Bubutan.
Korban mengaku dicekoki miras terlebih dahulu sebelum disetubuhi oleh 3 pemuda yang diketahui berumur anak-anak juga. Kini, korban harus mengandung selama 5 bulan akibat perbuatan bejat 3 orang itu.
Korban lantas melaporkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu ke Polrestabes Surabaya, Kamis (27/04/2023) kemarin.
“Yang dua pelaku sudah tertangkap, namun untuk yang satu masih kabur ke luar kota. Kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari.
Selang beberapa hari, pada hari Sabtu (29/04/2023) seorang siswi SMP di Surabaya Barat melaporkan aksi pemerkosaan yang diterima usai berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Selain diperkosa, korban juga mengalami perampasan uang dan handphone oleh pelaku.
Pelaku mengawalinya dengan mengirim pesan melalui DM di instagram korban. Kemudian, pelaku mengaku ingin kenal lebih dekat dengan korban. Termakan bujuk rayu, Korban lantas bertukar nomor Whatsapp (WA) dengan pelaku. Sejak itu korban dan pelaku sering chatting sebagai teman.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polrestabes-surabaya-dalami-kasus-pemerkosaan-siswi-smp-yang-dicekoki-miras/
Setelah sekian lama berkenalan, pada Jumat (28/04/2023) pagi pelaku mengajak korban berjalan-jalan. Pelaku menggunakan sepeda motor menjemput korban ke rumahnya di kawasan Surabaya Barat.
Korban lantas dibawa ke Tretes lalu disetubuhi disana. Saat pulang pun, bukannya diantar kembali ke rumah, namun diturunkan di Jalan Margomulyo. Korban lantas meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menghubungi orang tuanya karena handphone dan uang korban dirampas pelaku.
“Petugas Polda Jatim kabarnya sudah mengejar pelaku, sebab sudah diketahui identitasnya. Maka, saya siap mendampingi korban melewati masa sulitnya pasca kejadian,” ujar Imam Syafi’i.
Kini, Imam Syafi’i berkomitmen untuk terus mengawal kedua kasus yang ia dorong agar ditangani pihak kepolisian. Ia pun sudah berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait agar kejadian serupa tidak terjadi kepada anak-anak di Surabaya.
“Jika tertangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman paling berat dan kasus ini dapat diungkap ke publik,” pungkasnya. (ang/ted)






