Ponorogo (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di Kabupaten Ponorogo pada Senin (15/1) dini hari. Mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi T-1552-BS itu diduga mengalami selip dan menabrak rumah warga di Ponorogo. Tidak ada korban jiwa dalam laka lantas tunggal yang terjadi di jalan Ponorogo-Madiun masuk Desa/Kecamatan Babadan itu, namun kerasnya tabrakan membuat kendaraan itu mengalami ringsek.
“Laka tunggal itu karena kendaraan selip sendiri, sehingga mengakibatkan hilang kendali dan menabrak rumah warga,” kata Kanit Lakalantas Polres Ponorogo Iptu Abdul Kholik, Senin (15/01/2024).
Kronologi kejadian laka lantas tunggal itu berawal saat mobil Xenia yang dikemudikan oleh Ruminto, warga Desa Pondok Kecamatan Babadan Ponorogo melaju dari arah selatan ke utara. Laki-laki berumur 45 tahun itu melaju dengan kecepatan 80 kilometer/jam.
Di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba selip dan oleng. Hingga kendaraan itu pun tak mampu dikendalikan dan menabrak teras rumah warga. Akibatnya, teras beton dan kendaraan ringsek. Sementara untuk pengemudi kendaraan mengalami sejumlah luka di tubuh dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat.
“Pengemudi mengalami luka ringan di bahu sebelah kiri dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Korban dalam keadaan sadar,” katanya.
Mobil yang ringsek itu akhirnya diamankan ke unit laka Satlantas Polres Ponorogo. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Dari olah TKP yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo, saat kejadian pengemudi kurang konsentrasi. Sebab, keadaan jalan pun dalam kondisi bagus.
“Diduga pengemudi kurang konsentrasi, hingga menyebabkan selip. Tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan sampai Rp50 juta,” pungkas Kholik sapaan akrabnya. [end/but]






