Ponorogo (beritajatim.com) – Seluruh penguji yang tergabung dalam tim penilai wajib menjalankan penilaian terhadap peserta dengan objektif.
Itulah yang ditekankan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri kepada kepala sekolah, guru senior dan pengawas yang menjadi tim penilai pada seleksi Pendaftaran Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di bumi reog.
Ya, berbeda dengan seleksi PPPK guru tahun sebelumnya, seleksi kali ini dengan melibatkan 2 penguji dari sekolah asal ditambah pengawas sekolah. Sehingga tentu rawan akan kecurangan. Tim penilai harus memilih yang benar-benar memiliki kompetensi yang terbaik, bukan individunya.
“Jangan dilihat orang yang diseleksi, tetapi harus merujuk kepada kompetensinya yang akan diuji. Sebab, itulah yang akan dinilai,” kata Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, Senin (21/11/2022).
Seleksi PPPK guru tahun lalu yang diwarnai dengan adanya kasus percaloan, menurut Nurhadi menjadi pelajaran yang penting. Berkaca dengan kasus seleksi PPPK guru tahun lalu, Nurhadi ingin tim penilai berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membangun pendidikan lewat guru yang berkualitas akan terwujud.
“Tim penilai yang diberi amanah untuk menguji peserta calon PPPK harus melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Guru senior yang masuk dalam tim penilai itu, kata Nurhadi juga tidak asal tunjuk. Namun, juga berdasarkan dengan pertimbangan kompetensi guru yang bersangkutan. Tentu kompetensi itu dari hasil penilaian kinerja, prestasi dan masukan dari kepala sekolah, pengawas dan perwakilan diinternal Dindik.
“Tindakan tegas akan kita jalankan, jika ada yang ketahuan bermain dalam seleksi PPPK guru ini,” pungkasnya. (end/ted)






