Malang (beritajatim.com) – Penetapan Daftar Caleg Tetap atau DCT bakal dilakukan hari ini, Selasa (3/10/2023). Bawaslu Kabupaten Malang, melakukan verifikasi data terhadap calon legislatif (Caleg) yang lolos atau tidak. Hasilnya, ditemukan sekitar 66 caleg yang terancam gagal karena belum memenuhi peryararan pencaleg-kannya.
“Hari ini (Selasa/3/10/2023l), adalah hari terakhir dan merupakan detik-detik terakhir penetapan caleg. Itu akan kami tunggu sampai batas terakhir pada jam 00.00 WIB,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, Selasa (3/10/2023).
Wahyudi menjelaskan, jumlah caleg yang mendaftar dari 17 partai itu sebanyak 658 orang. Namun setelah diverifikasi akhirnya berkurang dan jadi berjumlah 592 caleg karena yang 66 orang itu masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Baca Juga: Shiddiqiyyah Jombang Kumpulkan Miliaran Rupiah untuk Santunan Nasional
“Kami sudah berkomunikasi dengan mereka melalui partainya masing-masing. Intinya, kami ingatkan kalau batas akhir untuk menyerahkan kekurangan berkas itu malam ini. Dan, itu akan kami tunggu sampai jam 00.00 WIB. Jika sampai jam itu tak dilengkapi, berarti dianggap gagal karena sesuai undang-undang bunyinya begitu,” ujarnya.
Banyaknya caleg yang terancam gagal itu sepertinya bukan cuma tak bisa memenuhi persyaratan administrasinya. Namun, ditengarai juga karena ada konflik di internal partainya karena ada caleg yang dianggap bukan orangnya pengurus partai sehingga harus dijegal karena dinilai bersebrangan.
Seperti yang terjadi di DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang. Salah satu caleg incumbent dan juga ‘andalan’ Gerindra, adalah Unggul Nugroho, yang sudah tiga periode jadi anggota DPRD Kabupaten Malang, namanya tidak terverifikasi di DCS (Daftar Caleg Sementara).
Baca Juga: Awas! Ini Tanda WhatsApp Diretas, Cek Cara Mengatasinya
Padahal, perolehan suara dia pada pileg tiga kali itu mendapat suara tertinggi di antara caleg Gerindra lainnya, yakni 14.000 suara. Itu suaranya sendiri (by name), bukan suara pelimpahan dari partainya. Karena perolehan suaranya tertinggi di partainya. Unggul juga sempat menduduki kursi wakil ketua dewan dari perwakilan Gerindra pada periode keduanya jadi anggota dewan (2014-2019).
“Saya nggak tahu mas,” ujar Unggul, menanggapi namanya belum terverifikasi menjelang detik-detik penetapan DCT.
Sementara itu, Zia’ul Hag, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, membantah kalau ada caleg-nya yang tak lolos di DCT. Menurutnya, 50 calegnya dari 6 Dapil itu, semuanya sudah aman saat penetapan DCS.
Baca Juga: BPBD Ponorogo Selamatkan Kambing yang Tercebur Sumur
“Kalau ada yang tak lolos, jangan-jangan dia nggak mendaftar. Dan, setahu kami, karena kami ini ketua Bapilu (badan pemenangan pemilu) di partai kami, dia nggak mendaftarkan diri ke DPC,” pungkas Zia. (yog/ian)






