Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka seleksi calon anggota Dewan Pendidikan periode 2026-2030. Proses rekrutmen dimulai pada 14-28 Februari 2026 secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, tahapan seleksi dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi yang berlangsung mulai 16 Februari hingga 1 Maret 2026.
Proses ini menjadi penyaringan awal sebelum kandidat masuk tahap berikutnya. “Disusul pengumuman calon lolos nominasi pada 2 Maret 2026, dan pemaparan gagasan dan wawancara pada 4-5 Maret 2026,” ujar Febrina dikutip Rabu (18/2/2026).
Febrina menyampaikan, sebelum pendaftaran dibuka, Pemkot Surabaya telah membentuk panitia seleksi dari unsur perguruan tinggi. Panitia seleksi ini bertugas menyiapkan seluruh mekanisme pemilihan hingga pelaporan hasil akhir kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Pansel ini yang nantinya akan melakukan berbagai persiapan pemilihan hingga mengumumkan dan melaporkan hasil pemilihan,” katanya.
Ia menjelaskan, panitia seleksi memiliki tugas mulai dari menyusun pedoman teknis, mengumumkan rekrutmen bakal calon, melaksanakan seleksi, hingga menyampaikan hasil pemilihan. Menurutnya, tahapan ini membutuhkan kerja yang ketat dan terukur.
“Tugas pansel ini tidak mudah, sehingga dipilih akademisi yang memiliki integritas,” ucapnya.
Febrina merinci panitia seleksi terdiri dari akademisi lintas kampus di Surabaya. Mereka adalah Prof. Muchlas Samani dari Universitas Negeri Surabaya, Prof. Suryanto dari Universitas Airlangga, dan Prof. Ignatia Martha Hendrati dari UPN Veteran Jawa Timur.
Selain itu, pansel juga melibatkan Dr. Suko Widodo dari Universitas Airlangga serta Dr.Ing. Setyo Nugroho dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Tim ini bertugas memastikan seleksi berjalan sesuai pedoman yang telah disusun.
Salah satu anggota pansel, Suko Widodo, menyebut seleksi ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Surabaya untuk menjaring mitra strategis di bidang pendidikan. Ia mengatakan Dewan Pendidikan dibutuhkan sebagai rekanan dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan di kota.
“Pansel berkomitmen untuk mencari dan menemukan tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan kompeten,” tandas Suko. [ipl/beq]






