Gresik (beritajatim.com) – Selama tahun 2021 aparat Kepolisian Gresik cuma mengungkap 994 kasus kriminalitas, dari 1.135 kasus yang dilaporkan ke polisi sebelum tutup tahun. Jumlah itu meningkat 5 persen jika dibanding tahun 2020.
Kenaikan tindak kriminalitas, juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, pada 2021 kasus yang terjadi di jalan raya sebanyak 641 kejadian. Angka ini naik dibanding tahun 2020, dimana kejadian laka mencapai 643 kasus.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-gresik”]
Kasus yang berhasil diungkap polisi Gresik. Diantaranya, pembunuhan yang terjadi pada Januari 2021 di Kecamatan Menganti, menangkap satu tersangka. Kemudian, kasus hoaks di grup whatsaap (WA) dikalangan masyarakat terkait meninggalnya Danramil Kebomas. Selanjutnya, kejadian bullying terhadap siswi yang berakibat pengeroyokan. Serta pengerusakan yang dilakukan oleh sekelompok perguruan silat dengan mengamankan tiga tersangka.
“Dari semua kasus tersebut, kami juga mengungkap kasus peredaran pupuk tidak berlabel dan tidak memenuhi standar di Kecamatan Sidayu dengan barang bukti 12 ton pupuk,” ujar Kapolres AKBP M.Nur Aziz, Kamis (30/12/2021).
Pada bulan Desember 2021, polisi Gresik juga menggagalkan pengiriman Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang dijanjikan pekerjaan diluar negeri dengan dimintai uang Rp 16 juta. “Untuk kasus pekerja ilegal kami sudah kordinasi dengan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia atau PJTKI,” pungas Aziz. [dny/kun]






