Magetan (beritajatim.com) – Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Jaka Risdiyanto mengajukan pengunduran diri dari jabatannya meski baru sekitar satu bulan dilantik, dengan alasan kesehatan yang diperkuat rekam medis.
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Magetan dan ditembuskan ke sejumlah pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, membenarkan bahwa Jaka telah menyerahkan surat pengunduran diri pada pekan lalu.
“Pak Jaka, minggu kemarin sudah menghadap Ibu Bupati dengan membawa surat pengunduran diri. Kemudian juga bertemu saya dan menyampaikan tembusan surat tersebut,” ujar Welly, Senin (6/4/2026).
Dalam surat tersebut, Jaka Risdiyanto mencantumkan alasan kesehatan sebagai dasar pengunduran diri. Ia juga melampirkan rekam medis yang menunjukkan kondisi kesehatannya.
“Alasannya sakit, dan dalam surat pengunduran diri itu juga dilampirkan medical record. Dari catatan medis yang ada, yang bersangkutan mengalami hipertensi,” jelasnya.
Meski telah mengajukan pengunduran diri, secara administratif Jaka Risdiyanto masih berstatus sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan.
Hal ini karena proses pemberhentian belum ditetapkan secara resmi dan masih menunggu tahapan administrasi lebih lanjut.
“Secara de jure maupun de facto, saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD. Karena memang belum ada keputusan pemberhentian,” tegas Welly.
Lebih lanjut, proses pengunduran diri tersebut akan dilanjutkan hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum keputusan akhir diambil.
“Nanti prosesnya sampai ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis terkait pemberhentian,” pungkasnya. [fiq/beq]






