Tuban (beritajatim.com) – Sepasang kekasih yang menjalankan aksi pencurian handphone dengan modus mencongkel jok motor di kawasan GOR Tuban akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tuban. Aksi mereka sempat meresahkan masyarakat, terutama para pengunjung yang rutin berolahraga di area tersebut.
Pelaku diketahui bernama Jodhi Setyawan (24), warga Blora, Jawa Tengah, dan kekasihnya Agustin Indah Puspita Sari, warga Lamongan. Keduanya kompak mencongkel jok motor yang terparkir dan memeriksa satu per satu hingga menemukan barang berharga, seperti handphone dan tas kecil.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa aksi mereka terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. “Setelah kami mendapatkan laporan itu, kami dari Satreskrim Polres Tuban langsung bergegas mengamankan pelaku pada Sabtu, 12 Januari kemarin,” ujar AKP Dimas Robin Alexander.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo dan tas kecil. AKP Dimas menambahkan, total kerugian akibat aksi pasangan ini mencapai Rp 17 juta.
Meski telah menangkap pelaku, polisi masih mendalami motif di balik aksi pencurian tersebut. “Pelaku dijerat 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana,” pungkas AKP Dimas Robin Alexander.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengunjung GOR Tuban, yang kini diimbau untuk lebih waspada dan menjaga barang berharga mereka saat berolahraga. [ayu/beq]






