Bojonegoro (beritajatim.com) — Sejak adanya Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2019 hingga 2024 terutama untuk pengaspalan jalan, Desa Kepohkidul Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro belum pernah merasakannya.
Kepala Desa Kepohkidul Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Samudi mengungkapkan, sejumlah jalan rusak selalu diusulkan untuk mendapatkan BKKD pengaspalan jalan. Namun, dalam realisasinya tidak pernah mendapatkan.
Samudi mengaku, jalan poros desa yang rusak parah dan diajukan BKKD seperti yang menghubungkan Desa Babad dan sebaliknya. Tetapi sejak 2019 hingga tahun 2024 ini belum pernah mendapatkan BKKD untuk membangun jalan.
“Sebaliknya Desa Babad tiap tahun dapat BKKD, sedangkan lewatnya ya jalan poros desa kami itu, akibatnya jalan yang sudah rusak menjadi semakin tambah rusak,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Jalan poros desa sepanjang kurang lebih 1.200 meter itu diperparah oleh sebab adanya kendaraan pengangkut material pembangunan Desa Babad yang melintas. Padahal jalan paving itu hanya mampu menahan tonase seberat 6 ton.
“Maka kondisi jalan itu ambles di sana sini. Menjadi kubangan air ketika musim penghujan, dan berbahaya bagi pengguna jalan,” bebernya.
Meski sejak rezim kepemimpinan Anna Muawanah ia tidak pernah mendapat BKKD untuk pembangunan jalan, tetapi ia selalu mengusulkan agar mendapat porsi pembangunan jalan yang merata. Alasannya, akibat pembangunan yang tidak merata dan tidak adil ini warga yang dirugikan.
“Sebetulnya warga kami Kepohkidul yang dirugikan, bukan saya secara pribadi. Oleh karena itu saya berharap kepada Pak PJ Bupati, pada APBD Perubahan 2024 nanti, Kepohkidul bisa mendapat BKKD untuk membangun jalan,” harapnya.
Pada tahun 2024, seperti dalam surat Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/651/KEP/412.013/2024 tentang Penerima BKKD tahun 2024, Desa Kepohkidul masih belum tercantum sebagai penerima BKKD untuk pembangunan jalan. Surat itu ditetapkan pada 29 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Pj Bupati Adriyanto.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto membenarkan, jika dana BKKD yang disampaikan kepada desa penerima di tahun ini bersumber dari APBD induk 2024. “Iya, Mas, BKKD 2024 yang ditetapkan bersumber dari APBD induk 2024,” ujarnya. [lus/aje]






