Ngawi (beritajatim.com) – Dalam sehari ini, Kamis (8/6/2023), terjadi dua kali kecelakaan yang melibatkan truk muatan tebu di wilayah hukum Polres Ngawi. Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Ahmad Fahmi Adiatma pun mengklaim jika pihaknya telah memberikan imbauan dan sosialisasi pada pengemudi truk muatan agar tidak ugal-ugalan dan memuat melebihi kapasitas truk.
Kejadian pertama yakni di Jalan Raya Ngawi-Maospati tepatnya di depan SMK Kesehatan masuk Desa Klitik Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada pukul 06.00 WIB. Muatannya tumpah dan truk terguling. Penyebab kecelakaan karena ban slip kemudian truk terguling.
Kedua, truk tebu menghantam bagian belakang truk box di Jalan Raya Ngawi-Solo masuk Desa Kebon Kecamatan Paron pukul 13.30 WIB. Truk tebu yang melaju di belakang truk tronton box yang mengerem mendadak karena ada truk yang ngeban di depannya. Akibatnya, truk tebu mengalami kerusakan di bagian depan. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
“Memang jadi atensi ya. Apalagi sebelumnya di minggu lalu ada kecelakaan yang melibatkan truk tebu. Kemudian, memang saat ini musim giling tebu di beberapa pabrik gula di wilayah Madiun Raya. Kami sudah melakukan pembinaan pada pengemudi agar tidak melaju melebihi batas kecepatan dan tidak melebihi kapasitas muatan truk,” kata Ahmad Fahmi saat ditemui di Mako Polres Ngawi, Kamis (8/6/2023)
Fahmi tak menampik fakta jika mayoritas truk tebu melebihi kapasitas bak dalam mengangkut tebu. Selain itu, mayoritas truk tebu juga ugal-ugalan untuk mengejar waktu pengiriman tebu pada sejumlah pabrik gula.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik gula untuk mengkaji kembali untuk waktu kecepatan penerimaan truck tebu. Agar pengemudi tidak ugal-ugalan. Karena jika truk tebu ugal-ugalan bakal berbahaya bagi pengguna jalan lain. Jika sampai kecelakaan kan yang rugi pengemudi truk juga,” lanjut Fahmi.
BACA JUGA:
Kronologi Bus Mira di Ngawi Tabrak Emak-Emak Hingga Masuk Parit
Dia menegaskan, bagi yang masih melanggar batas kecepatan dan melanggar batas kapasitas muatan, bakal ada sanksi. Apalagi, truk tebu bakal berlalu lalang sampai musim giling berakhir. “Kami akan meningkatkan eskalasi, jika masih melanggar maka akan ada penindakan berupa tilang,” pungkas Fahmi. [fiq/suf]






