Blitar (beritajatim.com) – Seorang narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Blitar berinisial IM melahirkan bayi kembar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar. Sedihnya, narapidana perempuan tersebut tidak memiliki suami.
Alhasil, IM dan pihak Lapas Kelas 2 B Blitar kebingungan siapa yang bakal merawat dua bayi kembar yang baru saja dilahirkan tersebut.
“Jadi saat masuk itu sudah hamil 3 bulan, kemudian di lapas sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan,” ungkap Kasubsi Perawatan Lapas Kelas 2 B Blitar, Yoffi, Sabtu (8/3/2025).
IM sendiri merupakan narapidana pencurian. Perempuan tersebut divonis penjara selama 9 bulan. Saat masuk ke dalam Lapas Blitar, IM diketahui sudah berbadan dua namun belum menikah dan tidak memiliki suami.
“Jadi dia itu hamil di luar nikah gitu,” imbuhnya.
Perempuan itu pun harus menerima kenyataan pahit, dirinya terpaksa mengandung atau hamil sembari menjalani masa tahanan. Kini usai 5 bulan menjalani masa tahanan, IM pun telah melahirkan 2 orang bayi kembar secara prematur.
“Selama di Lapas kita berikan perawatan yang terbaik karena kita tahu dia hamil juga kita berikan susu juga,” tegasnya.
Kini IM dan dua buah hatinya masih di RSUD Mardi Waluyo Blitar. Ibu dan 2 anaknya itu kini masih menjalani observasi pasca melahirkan. [owi/beq]






