Blitar (beritajatim.com) – Polemik pemanfaatan fasilitas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tlogo 2 Kanigoro menjadi gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Kabupaten Blitar. Bupati Blitar, Rijanto, dengan tegas menolak wacana penggunaan SDN Tlogo 2 menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), jika belum ada solusi untuk pengganti fasilitas pendidikan.
Sikap tegas Bupati itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti. Menurutnya, Bupati Blitar enggan mengorbankan fasilitas pendidikan yang masih digunakan hanya demi beroperasinya koperasi desa merah putih.
“Pesan Bapak Bupati itu jelas dan gamblang intinya pendidikan itu juga program strategis nasional bukan berarti Pemerintah Kabupaten Blitar itu tidak mendukung Koperasi Desa Merah Putih, tetap kita mendukung tetapi pendidikan jangan sampai dikalahkan,” ucap Khusna pada Senin (16/2/2026).
Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar telah mengajukan izin hibah SDN Tlogo 2. Izin hibah ini dilayang agar sejumlah bangunan SDN Tlogo 2 Kanigoro bisa dialih fungsikan sebagai koperasi desa merah putih.
Namun karena SDN tersebut masih digunakan, Bupati Blitar memberikan instruksi kepada Sekda agar izin hibah itu ditolak. Bupati Blitar pun menurut Sekda telah meminta pihak desa dan dinas terkait untuk bermusyawarah lagi terkait polemik SDN Tlogo 2 dan KDMP.
“Sekolahan harus mendapatkan tempat yang layak untuk pendidikan anak-anak jangan sampai dikalahkan pendidikannya karena ini juga program strategis nasional,” tegasnya.
Khusna menyebut sebenarnya pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tak pernah menghalangi pendirian KDMP di lokasi tersebut. Namun Pemkab Blitar memberi syarat ketat jika lokasi itu digunakan untuk KDMP
Syarat tersebut adalah harus ada lokasi atau gedung pengganti untuk pendidikan anak-anak SDN Tlogo 2. Nantinya jika sudah ada lokasi atau gedung pengganti yang layak, maka SDN Tlogo 2 boleh dijadikan KDMP.
“Siapkan dulu gedung penggantinya baru nanti pindahkan anak-anak ini kemudian baru dibongkar kelas atau gedung SDN Tlogo 2, tetapi sebelum sarana ini dibangun atau kelas atau gedung pengganti dibangun dilarang keras membongkar gedung lama,” pungkasnya.
Pihak SDN Tlogo 2 sendiri sebenarnya tak keberatan untuk angkat kaki dari lokasi tersebut. Asalkan ada gedung pengganti belajar siswa yang layak. Pasalnya SDN Tlogo 2 masih aktif digunakan dengan jumlah murid mencapai 182 siswa.
“Ya harus ada tempat yang representatif dan nyaman untuk belajar,” ungkap Kepala SDN Tlogo 2, Sugianto.
Kepala SDN Tlogo 2, Sugianto menyebut bahwa dalam proses penentuan titik koperasi desa merah putih ini, pihaknya tak dilibatkan sama sekali. Kondisi ini tentu cukup disayangkan, pasalnya SDN Tlogo 2 masih aktif digunakan untuk belajar mengajar siswa.
“Sekolah ini masih aktif masih ada 182 siswa,” imbuhnya.
Sugianto menyebut bahwa pihaknya tidak pernah diajak komunikasi soal penentuan titik koperasi desa merah putih di SDN Tlogo 2. Pihaknya hanya menerima surat tembusan dari desa perihal pengajuan izin hibah aset SDN Tlogo 2 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
“Mendapati itu kami langsung koordinasi dengan dinas pendidikan, untuk menyatakan bahwa sekolah ini masih aktif digunakan,” paparnya. [owi/beq]







1 Komentar
program KDMP banyak pemdes yang ngawur, banyak tempat2 layanan publik dibongkar demi berdirinya KDMP. sangat disayangkan, program yang seharusnya bisa bersinergi malah menjadi ajang penghapusan sarana sarana fasilitas umum yang penting juga untuk masyarakat.