Blitar (beritajatim.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya mengajak semua pihak untuk menciptakan Pilkada Gembira. Langkah ini dimulai dengan menyatukan seluruh stakeholder kepemiluan, mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan.
Upaya tersebut diterapkan IJTI Blitar Raya dengan menggelar seminar nasionnal bertema ‘Peran Media Bersama Rakyat Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum dalam Pilkada dan Pemilu’ pada Minggu kemarin (25/8/2024).
Organisasi jurnalis televisi ini menghadirkan dua narasumber yang cukup berkompeten untuk membahas soal kepastian hukum dalam Pilkada. Kedua narasumber itu adalah Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan serta Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo.
“Jadi kegiatan ini sangat positif karena sebetulnya ini menyatukan seluruh stakeholder Dalam Pilkada itu melaksanakan pesta demokrasi sesuai slogannya, Pilkada Gembira,” ucap Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan, ditulis Senin (26/8/2024).
Herik menjelaskan, bahwa adanya regulasi dan aturan yang mengatur Pilkada sudah berketetapan hukum. Ini mengingat, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemilu ada aturan yang berubah menjelang pelaksanaan Pemilu.
“Ini untuk dapat melaksanakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Untuk itu, IJTI berkomitmen untuk menyatukan kembali pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada ini. “Ini supaya regulasi tidak berubah-ubah lah,” tegasnya.
IJTI sebagai salah satu bagian dari organisasi media (pers) memiliki komitmen untuk menjaga Pilkada sesuai dengan aturan yang ada. IJTI ingin Pilkada dapat berjalan dengan baik dan bagian dari alat untuk menyebarkan informasi tahapan-tahapan Pilkada.
“Ini supaya publik dapat mengikuti Pilkada dengan baik, supaya masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang proses pilkada dan calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, mendorong media salah satunya IJTI untuk berkepastian hukum dalam Pilkada. Selain itu, bagaimana dalam penegakan keadilan sosial dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami berharap media ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang diberikan akses informasi yang diberikan ke masyarakat,” ungkapnya.
KPU Kota Blitar berkomitmen dan tegak lurus terhadap perintah KPU RI, yakni sesuai PKPU yang mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita terus menegakkan regulasi Pilkada yang akan menjadi tonggak penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ujar Rangga.
Adanya nota kesepakatan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dalam Pilkada. “Inilah komitmen kami bersama IJTI, Bawaslu, dan aparat Penegak Hukum di Kota Blitar untuk melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi dan konstitusi,” tegasnya.
Acara Komitmen dan Seminar Nasional “Peran Media Bersama Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum dalam Pilkada dan Pemilu” ini juga dihadiri perwakilan dari partai politik, mahasiswa, dan elemen masyarakat. [owi/beq]






