Jombang (beritajatim.com) – Hingga batas waktu yang ditentukan, satu dari 18 parpol (partai politik) peserta pemilu 2024 yang ada di Jombang Jawa Timur, tidak mendaftarkan bacaleg (bakal calon legislatif). Yakni Partai Garuda.
Dengan begitu, parpol yang dipastikan yang mengikuti pemilu 2024 di Jombang jumlahnya 17. Demikian diungkapkan Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin, Senin (15/5/2023).
As’ad menjelaskan, pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Jombang dilaksanakan dengan mengacu PKPU (Peraturan KPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam PKPU ini diatur masa pengajuan pencalonan mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.
BACA JUGA:
4 Parpol di Jombang Hingga Minggu Malam Belum Daftarkan Bacaleg
“Pendaftaran kita tutup Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Jumlah yang sudah mendaftar 17 parpol. Sedangkan satu parpol tidak mendaftar. Yakni Partai Garuda,” ujar As’ad Choiruddin saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, awalnya hingga Minggu pukul 21.00 WIB, tinggal empat parpol yang belum mendaftar. Nah, memasuki injury time atau detik detik akhir, tiga parpol datang ke KPU untuk mendaftar. Masing-masing adalah Partai Ummat, PSI, serta Partai Buruh. Mereka daftar pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB.
As’ad juga mengatakan bahwa pengurus Partai Garuda sempat mendatangi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Hanya saja, mereka tidak membawa persyaratan yang ditentukan. Partai Garuda hanya membawa selembar surat izin dari pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat).
BACA JUGA:
KPU Jombang Kembalikan Berkas Salah Satu Parpol, Ini Penyebabnya
“Partai Garuda tidak membawa dokumen persyaratan. Tidak membawa daftar bacaleg yang didaftarkan. Mereka hanya membawa surat izin dari DPP. Sehingga pendaftaran tidak bisa kita terima. Dengan kata lain mereka tidak mendaftar,” katanya.
Karena tidak mendaftarkan bacaleg, makam Partai Garuda sama saja mengundurkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Jombang. “Jadi, dari 18 parpol, yang mendaftar hanya 17. Satu parpol tidak mendaftar, yaitu Partai Garuda. Selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi,” pungkasnya. [suf]






