Ponorogo (beritajatim.com) – Wajah kota Ponorogo yang dipenuhi banner rusak dan tak berizin akhirnya ditertibkan. Puluhan banner yang terpasang di sejumlah ruas jalan utama di Ponorogo berakhir di tangan petugas Satpol PP Damkar Ponorogo. Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban sekaligus memperbaiki tampilan kota.
Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis yang selama ini kerap dipasangi banner promosi. Petugas menyisir kawasan simpang Tambakbayan, Jeruksing hingga area Terminal Tipe A Seloaji. Dari operasi tersebut, lebih dari 20 banner dengan berbagai ukuran berhasil diamankan.
“Mayoritas banner yang ditertibkan yang melintang dan dalam keadaan rusak,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Damkar Ponorogo, Hendra Asmara Putra, Selasa (10/6/2026).
Kondisi yang ditertibkan pun banyak yang sudah tidak layak. Salah satunya dikarenakan tali pengikatnya rusak akibat cuaca buruk. Daripada membahayakan, juga lebih baik untuk dicopot.
“Kami temukan rusak karena talinya sudah terkoyak akibat cuaca buruk terakhir ini,” ungkapnya.
Selain karena rusak, banner tersebut juga tidak memiliki izin pemasangan. Hal ini dinilai melanggar aturan sekaligus berpotensi mengganggu ketertiban ruang publik, terutama di kawasan persimpangan dan tepi jalan raya. Hendra menjelaskan kegiatan penertiban juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah ingin memastikan wajah kota Ponorogo tetap terlihat bersih dan tertata saat arus mudik mulai ramai.
“Operasi ini akan terus kami lakukan, karena masih ada beberapa titik yang akan kami jangkau lagi,” tambahnya.
Satpol PP berharap para pelaku usaha atau pihak yang memasang media promosi dapat mematuhi aturan yang berlaku. Tidak hanya mengurus perizinan, tetapi juga memastikan pemasangan dilakukan di lokasi yang diperbolehkan serta menjaga kondisi banner tetap rapi. Selain itu, pemasang juga diminta menurunkan banner ketika masa pemasangannya telah berakhir, terutama untuk banner berukuran besar yang dipasang melintang di jalan raya.
“Untuk sementara benner-banner ini kami amankan di kantor Satpol PP,” pungkasnya.[end/aje]






