Kediri (beritajatim.com) – Personil Satpol PP Kota Kediri terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal. Kali ini, Satpol PP bersama kepolisian melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Kediri Harjo Rukmono mengatakan, kegiatan ini bertajuk Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Petugas menyasar sejumlah toko kelontong dan lapak pedagang di sejumlah pasar tradisional dari tiga wilayah kecamatan. Masing-masing, Kecamatan Mojoroto, Kota dan Pesantren.
“Inspeksi mendadak di sejumlah toko dan warung yang menjual rokok, kegiatan razia rokok tanpa pita cukai alias ilegal tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan hari ini ada sekitar 13 toko yang kami sidak,” jelas Harjo.
Baca Juga : BPS Kota Kediri Sosialisasikan Hasil Pendataan Susenas 2023
Dalam operasi ini, petugas gabungan mendatangi 13 toko yang ada disekitar 3 Kecamatan tersebut. Petugas berhenti di setiap toko-toko, untuk melakukan pemeriksaan terhadap penjualan roko mereka.
“Dari 13 toko yang kami sidak hari ini hasilnya nol alias kosong, ngga ada yang illegal. Di Kota Kediri sendiri belum ada kasus perdagangan rokok ilegal.”
Dalam operasi penindakan, jika nanti ditemukan ada rokok ilegal petugas akan mendata dan mengamankan barang temuan untuk dibawa ke bea cukai dan diselidiki lebih lanjut.
Petugas juga memberikan edukasi kepada secara langsung terkait cara mengenali pita cukai yang benar dan sah. Selain itu, juga dilakukan pemasangan baliho gempur rokok ilegal pada beberapa tokk yang disidak hari ini. [nm/ted]






