Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polresta Mojokerto meluncurkan Bus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Mapolresta Mojokerto, Senin (26/2/2024). Peluncuran Bus SIM Keliling tersebut dalam meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait layanan perpanjangan SIM.
Dengan Bus SIM Keliling tersebut, masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto akan lebih mudah jika ingin memperpanjang SIM. Karena seluruh pemohon SIM yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat melalukan di Bus SIM Keliling tanpa datang langsung ke Satpas Prototype dan Polresta Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, peluncuran Bus SIM Keliling tersebut merupakan salah satu upaya Polresta Mojokerto memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polresta Mojokerto, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM,” ungkapnya.
Masih kata Kapolresta, Bus SIM Keliling tersebut diklaim sangat membantu warga masyarakat dimana wilayahnya yang jauh dari Satpas Prototype. Seperti wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi maupun Gedeg. Karena Bus SIM keliling bisa mengakses ke wilayah-wilayah tersebut.
“Dengan diresmikannya Bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman menjelaskan, Bus SIM Keliling tersebut nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional. Pemohon SIM yang akan mendapatkan pelayanan adalah perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kadaluarsa.
“Sebelumnya Polresta Mojokerto juga meresmikan Perpanjangan SIM di MPP (Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara No 25. Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polresta Mojokerto, masyarakat sudah bisa melakukan perpanjangan SIM di mobil operasional Bus SIM keliling yang baru saja diresmikan ini,” tegasnya.
Pihaknya berharap dengan kehadiran Bus SIM Keliling tersebut semakin memudahkan masyarakat. Dengan semakin mudahnya mengurus SIM, pihaknya juga berharap masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto akan semakin patuh dengan aturan Lalu-lintas. Selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalulintas. [tin/beq]






