Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan motor dan mobil terjaring razia Satlantas Polresta Mojokerto di simpang tiga Palang Merah Indonesia (PMI) utara Alun-alun, Kota Mojokerto, Jumat (2/6/2023) malam. Dalam razia kendaraan tersebut, petugas juga mengamankan konvoi pesilat.
Sembilan orang pemuda diduga oknum pesilat yang kedapatan konvoi di ruas Jalan Brawijaya hendak menuju Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto turut diamankan. Bersama kendaraannya, oknum pesilat tersebut digelandang menuju Mapolres Mojokerto untuk dimintai keterangan petugas Reskrim Polresta Mojokerto.
Ini setelah mereka kedapatan menggelar aksi konvoi dengan menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Sembilan orang pemuda asal Sidoarjo ini juga kedapatan membawa kunci inggris yang disimpan di dalam jok sepeda motor mereka saat dilakukan razia oleh petugas.
Dari hasil pengakuan sementara, mereka hendak menuju Desa Batan Krajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto untuk menemui rekan sesama pesilat. Selain mengamankan sembilan orang pemuda dan kendaraannya, petugas juga memberikan sanksi tilang kepada puluhan pengendara.
Para pengendara tersebut melakukan pelanggaran, mulai tidak menggunakan helm, motor berknalpot brong, ban kecil, tidak dilengkapi spion, dan tidak adanya surat-surat berkendara resmi. Selain pengendara diberi sanksi ditilang, petugas juga mengamankan kendaraan ke Mapolresta Mojokerto.
Baca Juga: Polres Jombang Tangkap 119 Pesilat, 8 Jadi Tersangka
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring sepeda motor maupun mobil yang tidak sesuai spesifikasi sekitar 50 unit. Razia kali ini digelar untuk menjamin keamanan di wilayah Kota Mojokerto dan utara sungai dari tindak Kriminalitas, mulai dari tawuran, pencurian, hingga peredaran narkoba.
Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan sekelompok pemuda. “Ada sembila remaja dengan empat unit kendaraannya. Karena mencurigakan, kami bawa ke Mapolres untuk selanjutnya menunggu hasil interogasi dari petugas Reskrim,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”mojokerto”]
Selain menggeledah dan mengamankan kendaraan, lanjut Kasat, razia juga untuk mendeteksi adanya benda berbahaya seperti senjatam tajam (sajam) dan narkoba. Razia dilakukan untuk mendukung harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polresta Mojokerto dari tindak kriminalitas.
“Tidak hanya di simpang tiga kantor PMI, razia juga digelar di jalan raya Desa Kemantren, tepatnya di depan kantor Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Petugas dibagi untuk melakukan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” tegasnya. [tin/ted]






