Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polres Mojokerto melakukan monitoring intensif terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Raya Mojosari, Rabu (4/3/2026). Hasilnya, harga telur ayam ras turun dari semula Rp32.000 menjadi Rp28.500/kg.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Aldhino Prima Wirdhan, didampingi Kanit Tipidek Iptu Dawan A.P Naibaho. Monitoring turut melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain personel Unit Tipidek Satreskrim, Bulog, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan, serta Kepala Pasar setempat.
Kasat mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, stok bahan pokok terpantau tersedia dan aman. Secara umum, harga komoditas juga masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami menemukan adanya fluktuasi harga yang bervariasi. Terdapat penurunan harga yang cukup signifikan pada komoditas telur ayam ras, dari semula Rp32 ribu per kg menjadi Rp28.500 per kg, Hal ini merupakan hasil dari intervensi harga yang dilakukan Satgas Pangan sebagai acuan harga di wilayah Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Di sisi lain, petugas mencatat adanya kenaikan tipis pada harga daging sapi dari Rp110.000 menjadi Rp115.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipicu oleh ketidakstabilan harga dari tingkat pemasok. Sementara itu, harga cabai rawit masih bertahan di angka Rp100.000 per kilogram.
Berdasarkan pantauan di sejumlah toko, harga rata-rata bahan pokok yakni beras premium Rp14.000 per kilogram, Minyakita Rp15.700 per kilogram, gula pasir Rp16.500 per kilogram, telur ayam ras Rp28.000–Rp29.000 per kilogram, bawang merah dan putih Rp35.000–Rp40.000 per kilogram, cabai merah Rp35.000 per kilogram, serta daging sapi Rp115.000 per kilogram.
Sebagai tindak lanjut, Polres Mojokerto akan terus melakukan pengawasan stabilitas harga secara berkala. Satgas Pangan juga berencana melakukan intervensi langsung ke tingkat pemasok guna mengidentifikasi penyebab kenaikan harga pada komoditas tertentu.
“Kami juga memberikan imbauan serta edukasi kepada para pedagang untuk tetap mematuhi harga penjualan sesuai HET maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Sosialisasi dilakukan melalui pembagian selebaran dan pemasangan banner informasi di area pasar guna memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat,” tegasnya. [tin/suf]






