31Ringkasan Berita:
- Sarasehan Kiai dan Santri mendesak pemerintah menetapkan KH Abbas Abdul Jamil dan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026.
- Ketua Umum JKSN KH Asep Saifuddin Chalim menyebut usulan tersebut didukung kajian Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pahlawan (TP2GP), yang menilai keduanya berstatus Sangat Memenuhi Syarat (SMS).
- KH Abbas Abdul Jamil disebut berperan dalam penentuan waktu serangan umum pada 10 November 1945, sedangkan KH Muhammad Yusuf Hasyim dikenal terlibat dalam perjuangan bersenjata sejak usia muda.
- Para pengusul meminta pemerintah memprioritaskan kedua tokoh tersebut dalam proses penetapan Pahlawan Nasional tahun 2026.
Surabaya (beritajatim.com) – Sarasehan Kiai dan Santri mendesak pemerintah menetapkan KH Abbas Abdul Jamil dan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2026. Usulan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Presiden RI sebagai bagian dari upaya memberikan pengakuan negara terhadap jasa kedua tokoh dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Ketua Umum Jaringan Kyai dan Santri Nasional (JKSN), KH Asep Saifuddin Chalim, mengatakan usulan tersebut didasarkan pada hasil pengkajian dan penelitian oleh Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pahlawan (TP2GP). Menurut dia, kedua tokoh telah memperoleh penilaian Sangat Memenuhi Syarat (SMS), yang disebut berada di atas kualifikasi Memenuhi Syarat (MS).
“Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa kedua tokoh tersebut berstatus Sangat Memenuhi Syarat (SMS)—sebuah kualifikasi di atas sekadar Memenuhi Syarat (MS)—karena ditopang oleh keberadaan sumber data primer yang sangat banyak, otentik, dan tak terbantahkan,” kata KH Asep Saifuddin Chalim kepada wartawan di Sekretariat JKSN, Sabtu (24/10/2026).
Menurut para pengusul, perjuangan kedua tokoh tersebut berkaitan erat dengan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi Pertempuran Surabaya pada November 1945. Salah satu peristiwa penting dalam rangkaian sejarah itu adalah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang dikumandangkan Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari.
Resolusi Jihad menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan melawan ancaman penjajahan. Seruan tersebut menjadi salah satu faktor yang mengobarkan semangat perjuangan rakyat dan Laskar Hizbullah dalam menghadapi pasukan Sekutu di Surabaya.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, KH Abbas Abdul Jamil dinilai memiliki peran strategis. Kiai Asep menyebut KH Abbas terlibat dalam penentuan waktu serangan umum terhadap pasukan Sekutu yang kemudian berlangsung pada 10 November 1945.
Menurut Kiai Asep, ketika Bung Tomo meminta fatwa kepada KH Hasyim Asy’ari mengenai waktu pelaksanaan serangan terhadap tentara Sekutu, Hadratussyeikh meminta agar menunggu kedatangan KH Abbas Abdul Jamil.
“Begitu beliau tiba pada 9 November, keputusannya tegas: serangan umum dimulai pada 10 November setelah terbit fajar. Tanpa keputusan strategis dan kepemimpinan spiritual beliau, tidak akan ada momentum heroik yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November,” tegas Kiai Asep.
Kiai Asep menambahkan, penetapan KH Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional yang menurutnya sempat tertunda pada tahun sebelumnya perlu segera direalisasikan pada 2026. Dia berharap proses tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memberikan pengakuan terhadap peran tokoh-tokoh perjuangan berdasarkan bukti sejarah.
“Penetapan beliau sebagai pahlawan nasional yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya dinilai perlu segera direalisasikan tahun ini agar keadilan sejarah dapat ditegakkan secara objektif, bebas dari intervensi maupun kompromi politik,” imbuhnya.
Selain KH Abbas Abdul Jamil, Sarasehan Kiai dan Santri juga mengusulkan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional. Tokoh yang dikenal sebagai salah satu putra KH Hasyim Asy’ari tersebut disebut merepresentasikan keberanian pemuda santri yang terlibat langsung dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan sejak usia muda.
Kiai Asep mengatakan, KH Muhammad Yusuf Hasyim berada di garis depan pertahanan dalam Pertempuran Surabaya. Setelah pertempuran tersebut, menurut dia, KH Yusuf Hasyim juga memimpin aksi penyerangan terhadap garis pertahanan Belanda yang dikenal sebagai Garis Demarkasi Hubertus Van Mook.
Aksi tersebut disebut berhasil menembus garis pertahanan yang membentang dari Surabaya hingga Jombang. Bagi para pengusul, rangkaian perjuangan itu menjadi bagian penting dari rekam jejak KH Muhammad Yusuf Hasyim yang dinilai layak mendapat pengakuan negara.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para pahlawannya. Oleh karena itu, Sarasehan Kiai dan Santri meminta dengan sangat kepada Dewan Gelar dan Presiden RI agar menempatkan KH. Abbas Abdul Jamil dan KH. Muhammad Yusuf Hasyim pada urutan prioritas utama penerima gelar Pahlawan Nasional di tahun 2026,” tukasnya.
Kiai Asep menegaskan, usulan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa kedua tokoh memiliki rekam jejak perjuangan yang dapat ditelusuri melalui sumber sejarah. Dia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap usulan tersebut dalam proses penetapan gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
“Kedua tokoh ini memiliki jejak sejarah primer yang begitu jelas dan menentukan. Tanpa mereka, sejarah 10 November tidak akan seperti yang kita kenal hari ini. Sudah saatnya negara memberikan penghormatan tertinggi yang sangat layak bagi beliau berdua,” pungkasnya. [tok/beq]






