Lamongan (beritajatim.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan, yang digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan wanita lain di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Tuban, kini nasibnya berada diujung tanduk.
Sebab, tidak hanya terancam hukuman pidana, tapi masa depan kariernya juga dipertaruhkan.
Pria yang berinisial HP, berusia 54 tahun itu, dapat dipastikan bahwa memang seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Lamongan, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris DPRD Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, membenarkan bahwa HP merupakan pegawai di lingkungan Sekwan.
“Beritanya sudah saya baca, tetapi sampai sekarang belum ada laporan atau pengaduan resmi yang masuk,” kata Pujo, saat ditemui, Rabu (18/2/2026).
Pujo menegaskan, ketika nanti sudah ada laporan yang masuk, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan.
“Jika ada laporan, akan kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya diserahkan ke Badan Kepegawaian untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Jika terbukti melanggar norma disiplin dan kode etik ASN, maka HP bisa dijatuhi hukuman disiplin, sesuai dengan ketentuan kepegawaian.
Seperti diberitakan sebelumnya, pria berinisial HP digerebek istri sahnya yang meminta bantuan Polres Tuban saat berada di dalam satu kamar bersama wanita lain, di salah satu hotel yang ada di Tuban, pada tanggal 16 Februari 2026.
Penggerebekan bermula saat istri sah berinisial M (45), mulai curiga kepada perubahan sikap suaminya. Sehingga, sejak suaminya keluar di hari itu, M membuntuti suaminya.
Saat dibuntuti istrinya, ternyata HP berboncengan dengan perempuan lain dengan mengendarai motor Honda berwarna hitam, menuju sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, sekitar pukul 23.00 Wib.
Selanjutnya, M meminta bantuan kepada pihak kepolisian, melalui call center 110, agar mendapat pendampingan petugas, saat menggerebek suaminya bersama wanita lain. (fak/ted)






